Waka BIN Kepri Laporkan Ketua KKPPMP ke Polisi, Terkait Penyebaran Berita Bohong

Ade Darmawan selaku pengacara Waka BIN Daerah Kepulauan Riau (Kepri) Bambang Panji Prianggodo, membuat laporan penyebaran berita bohong menimpa kliennya ke Polda Kepri, Senin (6/2/2023). (F. amr)

BATAM (Kepri.co.id) – Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (Waka BIN) Daerah Kepulauan Riau (Kepri), Bambang Panji Prianggodo melaporkan Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) berinisial RP ke Polda Kepri, Senin (6/2/2023).

Laporan tersebut dilakukan, karena RP diduga melakukan tuduhan penyebaran berita bohong terkait Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) di Kepulauan Riau.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Kepri Amankan Sindikat Pengiriman PMI Ilegal

“Kami telah melaporkan seorang tokoh berinisial RP ke Polda Kepri. Klien kami, telah memberikan keterangan ke Subnit 3 Polda Kepri selama 10 jam,” sebut pengacara Bambang, Ade Darmawan kepada awak media, Selasa (7/2/2023).

Dikatakannya, laporkan tersebut terkait penyebaran berita bohong, yakni junto 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Penyebaran berita bohong itu, kata Ade, dilakukan RP melalui surat yang disebar-luaskan ke berbagai instansi terkait. 

“Sebagai pejabat negara yang memiliki itikad baik, klien kami Bambang Panji Prianggodo melayangkan somasi ke tokoh berinisial RP, namun tak diindahkan,” kata Ade.

Sehingga, kata Ade, pihaknya memutuskan membuat laporan ke Polisi. “Klien Kami sudah mulai tertekan secara psikis maupun psikologis. Dan mulai terancam karena berita bohong, ini menyangkut pribadi dan jabatan sebagai Waka Binda Kepri,” ujar Ade.

Ade berharap, pihak kepolisian dapat bertindak profesional menangani kasus ini. “Kita serahkan ke penyidik. Kami yakin Polda Kepri profesional. Seperti yang disampaikan Kapolda. Kami harapkan juga saudara RP nantinya kooperatif,” ujarnya.

Sementara itu, Waka Bin Kepri Bambang Panji Prianggodo menyebutkan, dirinya merasa sangat dirugikan akibat persoalan ini. 

“Selama ini, Kami tidak marah. Artinya, Kami sebagai BIN itu tetap menyatu bersama rakyat. Jadi ada perbuatan yang melawan hukum, ya kita atasi dengan hukum,” katanya.

Dia berharap, hukum dapat berjalan dengan baik pada laporan yang ia buat ini. “Karena tak ada satupun yang kebal dengan hukum. Jadi, hukum lah yang selalu kita kedepankan,” pungkasnya. (amr)