BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memfasilitasi pergeseran warga terdampak pembangunan Rempang Eco City.
Sebanyak 12 kepala keluarga (KK) secara bertahap bersedia pindah ke hunian sementara pada Senin – Rabu, 2-4 Desember 2024.
Jumlah tersebut menambah total warga yang bersedia pindah ke hunian sementara, sebanyak 232 KK.
Baca Juga: 220 KK Telah Bergeser ke Hunian Sementara, 37 Di antaranya Telah Pindah Tempati Hunian Baru
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyebutkan, selama masa transisi di hunian sementara, setiap keluarga memperoleh biaya hidup setiap bulan Rp1,2 juta per orang dan biaya sewa rumah Rp1,2 juta.
”BP Batam berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang bersedia bergeser, biaya hidup kami berikan sampai rumah permanen baru selesai dibangun,” ujar Ariastuty dalam keterangan resminya, Rabu (4/12).
Sehingga, pihaknya mengapresiasi masyarakat Rempang yang telah bekerja sama dan mendukung pemerintah merealisasikan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City. Nilai investasi PSN Rempang Eco-City ditaksir mencapai Rp381 triliun.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat PSN Rempang Eco-City
“BP Batam terus berupaya merealisasikan investasi di Rempang, semoga upaya bersama ini bisa memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” ujar Ariastuty.
M Asli Lubis, warga Blongkeng saat ditemui di sela-sela pemindahan, mengatakan, dirinya mendukung program pemerintah murni dilatarbelakangi untuk hidup layak dan lebih baik.
Baca Juga: Pembongkaran Rumah Warga Rempang yang Setuju Relokasi Berjalan Lancar dan Kondusif
“Saya dan keluarga berterima kasih kepada BP Batam, mudah-mudahan berjalannya proyek Rempang Eco-City ini, masa depan kami dan anak cucu kami bisa lebih baik,” ucap M. Asli.
Begitu juga dengan Jupran warga Rempang lainnya berharap ia dan keluarganya dapat hidup dengan lebih layak dan terjamin.
Baca Juga: BP dan BPN Kota Batam, Sosialisasi Progres Rumah dan Sertifikat Hak Milik Rumah Warga Rempang
”Saya mengikuti anjuran pemerintah, saya ingin hidup lebih baik lagi,” ujar Jupran singkat. (hen)