BATAM (Kepri.co.id) – Sebanyak 220 kepala keluarga (KK) terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City, telah bergeser ke hunian sementara. 37 di antaranya sudah pindah menempati rumah baru tipe 45 di atas tanah seluas 500 Meter persegi di Tanjung Banon.
Update data itu disampaikan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait di Batam Center, Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Terus Bertambah, Kini 37 KK Warga Rempang Tempati Hunian Baru
Ariastuty menyebutkan, rencana investasi Rempang Eco-City harus memberikan dampak yang baik kepada masyarakat dan tidak merugikan masyarakat, serta mendahulukan kepentingan masyarakat.
Pihaknya telah melakukan upaya-upaya konkret mendukung pemukiman kembali penduduk, antara lain lahan, rumah pengganti, dan relokasi sementara.
“Proses pembangunan rumah di Tanjung BanOn terus berlanjut ya,” terangnya.
Baca Juga: Warga Rempang Sambut Bahagia, Segera Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
“Jadi sebelum warga menempati rumah baru, warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara juga akan dijamin, diberikan santunan setiap bulan mulai dari sewa rumah sebesar Rp1,2 juta untuk tiap KK, dan santunan biaya hidup sebesar Rp1,2 juta per jiwa,” jelas Tuti sapaan Ariastuty.
Rempang juga disebutkan dikembangkan untuk dapat menjadi tujuan investasi baru di Indonesia, atau sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth. Nilai investasi di sana mencapai Rp381 triliun.
Baca Juga: BP Batam Penuhi Hak Warga Rempang Memperoleh Hunian Baru
Sehingga, pihaknya mengapresiasi kepada stakeholder dan masyarakat Rempang yang telah bekerja sama, dan mendukung pemerintah merealisasikan proyek strategis nasional Rempang Eco-City.
“BP Batam terus berupaya merealisasikan investasi di Rempang, semoga upaya bersama ini bisa memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” ujar Tuty mengakhiri. (amr)