BATAM (Kepri.co.id) — Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, resmi menerima sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kepri, Senin (5/1/2026).
Pencapaian ini, menjadikan RSBP Batam sebagai rumah sakit pertama di Provinsi Kepru yang memperoleh sertifikasi halal.
Direktur RSBP Batam, dr Tanto Budiharto menerima langsung sertifikat halal tersebut, yang diserahkan oleh Direktur LPPOM MUI Provinsi Kepri, Khairuddin Nasution BAc SE didampingi Drs Ali Chozin Apt MSi selaku Staf Ahli LPPOM MUI Kepri.
dr Tanto Budiharto, mengatakan, pencapaian sertifikat halal ini, merupakan kebanggaan tersendiri bagi RSBP Batam, sekaligus menjadi bagian dari komitmen rumah sakit menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
“Penerimaan sertifikat halal ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi mencerminkan kesungguhan RSBP Batam menjamin proses layanan yang sesuai standar, sehingga pasien dan keluarga merasa lebih tenang dan terlindungi,” ujarnya.
Keberhasilan RSBP Batam meraih sertifikasi halal ini, tidak terlepas dari kegigihan dan komitmen pimpinan BP Batam, khususnya Kedeputian Bidang Pelayanan Umum yang dipimpin Ariastuty Sirait, yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di bawah koordinasi kedeputian tersebut, RSBP Batam senantiasa mengutamakan pelayanan maksimal dan kenyamanan konsumen, terutama pasien dan keluarga, sebagai pengguna utama layanan rumah sakit.
Proses sertifikasi halal RSBP Batam telah dimulai sejak Juli 2025, dan dilalui melalui tahapan yang panjang dan terstruktur.
Tahapan tersebut, meliputi pembentukan Tim Halal RSBP Batam, Kick Off Meeting pada 31 Juli 2025, kegiatan sosialisasi sertifikasi halal, pelatihan penyelia halal, pemenuhan standar, penyiapan dokumentasi, manajemen review, audit eksternal dan rekomendasi, hingga akhirnya sampai pada tahap penerbitan sertifikat halal.
Sejak tahap awal proses tersebut, LPPOM MUI Provinsi Kepri, telah terlibat aktif dan melakukan pendampingan secara berkelanjutan kepada RSBP Batam, guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
Dengan diperolehnya sertifikat halal ini, RSBP Batam diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat, serta meningkatkan mutu layanan kesehatan yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan pasien dan keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Direktur Keuangan dan Umum Evi Elfiana Br Bangun, Manajer Perencanaan Program Kegiatan Pengembangan Usaha dan Pemasaran, Kepala Satuan Penjaminan Mutu Feri Nawa.
Hadir juga Manajer Layanan Penunjang, Manajer Layanan Keperawatan, serta Asisten Manajer Pemasaran, Hukum dan Pengembangan Usaha. (amr)







