Bukan Sekadar Deklarasi, GRANAT Minta THM di Kepri Buktikan Komitmen Lawan Narkoba

Bukan Sekadar Deklarasi, GRANAT Minta THM di Kepri Buktikan Komitmen Lawan Narkoba
Ketua DPD GRANAT Kepri, Syamsul Paloh. (F. Rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Deklarasi bersama antinarkotika yang melibatkan pengusaha dan pekerja tempat hiburan malam (THM) se-Kepulauan Riau (Kepri), mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Kepri.

Ketua DPD GRANAT Kepri, Syamsul Paloh, menyambut positif keberanian para pelaku usaha dan pekerja THM, menyatakan komitmen kut mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat usaha mereka.

Syamsul yang juga merupakan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepri, menilai, deklarasi tersebut dapat menjadi momentum membangun wajah baru dunia hiburan malam di Kepri yang lebih bertanggung jawab dan terbebas dari narkotika.

Namun, ia mengingatkan, deklarasi tidak boleh berhenti pada spanduk, dokumen maupun seremoni penandatanganan.

Menurut Syamsul, ukuran keberhasilan sebuah komitmen justru terlihat dari tindakan setelah deklarasi dilakukan.

”Kami mengapresiasi setinggi-tingginya. Berani mendeklarasikan diri bersih dari narkoba di lingkungan THM itu butuh komitmen. Ini bukti, pengusaha dan pekerja THM tidak ingin tempat usahanya dicap sebagai sarang narkoba,” ujar Syamsul.

Ia menegaskan, keberanian menyatakan sikap secara terbuka merupakan langkah awal. Setelah itu, diperlukan sistem pengawasan dan pencegahan yang konsisten, agar komitmen tersebut benar-benar dirasakan masyarakat. “Deklarasi tanpa aksi nyata sama dengan nol,” tegasnya.

Empat Langkah Konkret

Untuk memastikan deklarasi memiliki dampak nyata, GRANAT Kepri mendorong para pengelola THM menjalankan sejumlah langkah pencegahan.

Pertama, setiap tempat hiburan malam diharapkan memasang tanda atau spanduk bertuliskan “Kawasan Bebas Narkoba,” sebagai bentuk komitmen terbuka kepada masyarakat.

Kedua, pengelola diminta memperkuat fungsi petugas keamanan atau security serta mengoptimalkan penggunaan kamera pengawas atau CCTV, untuk memantau aktivitas di lingkungan tempat usaha.

Ketiga, apabila ditemukan transaksi maupun aktivitas yang mencurigakan dan berkaitan dengan narkotika, pengelola diharapkan tidak menutup mata. Informasi tersebut harus segera dilaporkan kepada aparat atau instansi berwenang.

Keempat, pemeriksaan atau tes urine secara berkala terhadap karyawan dinilai dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan sekaligus pengawasan internal.

Syamsul menilai, empat langkah tersebut penting, agar deklarasi yang telah dibuat tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi mempunyai indikator yang dapat dilihat dan dievaluasi.

GRANAT Tidak Memusuhi Dunia Hiburan

Syamsul juga menegaskan, GRANAT Kepri tidak menempatkan usaha hiburan malam sebagai pihak yang harus dimusuhi dalam gerakan pemberantasan narkotika.

Menurutnya, persoalan yang harus menjadi perhatian bersama adalah penyalahgunaan narkotika serta peredaran narkotika dan minuman keras (miras) ilegal yang berpotensi merusak masyarakat.

”Kami di GRANAT tidak memusuhi usaha hiburan. Yang kami lawan adalah narkoba dan miras ilegal. Kalau pengusaha THM mau jadi garda terdepan pencegahan, kami siap dampingi,” katanya.

Karena itu, GRANAT Kepri membuka ruang kolaborasi dengan para pengusaha THM, membangun program pencegahan yang lebih terarah.

Salah satu bentuk kerja sama yang didorong adalah penyusunan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) yang tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga pembinaan dan edukasi bagi para pekerja THM.

Syamsul menilai, keterlibatan organisasi masyarakat, dunia usaha dan instansi terkait menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan.

Kepri Didorong Jadi Contoh Nasional

Lebih jauh, Syamsul melihat deklarasi antinarkotika tersebut memiliki peluang dikembangkan menjadi model pencegahan narkotika di lingkungan THM yang dapat diterapkan di daerah lain.

Ia berharap, Kepri tidak hanya menjadi wilayah yang mencanangkan deklarasi, tetapi juga menjadi daerah yang mampu membuktikan efektivitas komitmen tersebut melalui penerapan di lapangan.

”Deklarasi ini adalah sebagai kekuatan pintu serta konstruksi awal anti narkotika yang pilot project-nya dimulai dari Provinsi Kepri, untuk bisa diikuti di seluruh wilayah lainnya. Selanjutnya, kita uji di lapangan,” tegasnya.

Menurut Syamsul, evaluasi nantinya harus dilakukan dengan melihat kondisi nyata di masing-masing tempat hiburan. Apakah lingkungan THM benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika, apakah pengawasan berjalan dan apakah pekerja maupun pengelola memahami langkah pencegahannya.

Jika komitmen tersebut dapat diwujudkan secara konsisten, ia meyakini, citra dunia usaha hiburan di Kepri juga akan semakin baik di mata masyarakat.

”Kalau THM benar-benar bersih, maka masyarakat akan percaya. Kepri butuh hiburan yang sehat, bukan hiburan yang merusak generasi bangsa,” tegas Syamsul.

GRANAT Siap Dampingi

DPD GRANAT Kepri menyatakan kesiapannya menjadi mitra strategis dalam kegiatan edukasi, sosialisasi, pengawasan, dan pencegahan narkotika di lingkungan THM.

Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dinilai perlu dilakukan secara berkesinambungan dan melibatkan berbagai unsur.

Bagi GRANAT, deklarasi antinarkotika merupakan awal dari sebuah gerakan yang lebih besar. Komitmen tersebut akan memiliki arti apabila diikuti pengawasan, pembinaan, edukasi, pelaporan, serta tindakan nyata ketika ditemukan potensi penyalahgunaan narkotika.

Dengan demikian, dunia hiburan malam di Kepri diharapkan tidak hanya menjadi ruang rekreasi dan hiburan, tetapi juga mampu menunjukkan tanggung jawab sosial dengan ikut menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika. (asa)

BERITA TERKAIT:

Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

Bareskim Tangkap Bandar Narkoba di 3 THM Planet Batam Basri Lewaimang di Negeri Jiran Malaysia

Polisi Amankan 16 Remaja di Tempat Hiburan Malam

Amsakar Apresiasi 800 Kg Ketamine Digagalkan, Pengawasan dan Pencegahan harus Diperkuat

Kado Terindah Hari Kemerdekaan: TNI Angkatan Laut Musnahkan 1,3 Ton Narkoba Jenis Ketamine Senilai Triliunan Rupiah

2,6 Ton Methamphetamine Cair Digagalkan di Kepri, Nilainya Tembus Rp8,47 Triliun

Menko Polkam Musnahkan 1,3 Ton Ketamine, Djamari: Indonesia Tidak Boleh Pintu Masuk Narkoba

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Batam, Nilainya Capai Rp4,55 Triliun

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika di Batam, Sita 60,03 Gram Sabu dan 63 Butir Ekstasi

Dikirim Melalui Ekspedisi, Ditresnarkoba Polda Kepri Gagalkan Peredaran 426 Gram Ganja Jaringan Aceh-Batam

Bareskrim dan Polda Kepri Bekuk Pengedar Narkoba di Tempat Hiburan Batam, Dua Pemasok Masih Diburu Polisi

2 Ton Sabu Dimusnahkan di Batam, Pemerintah Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba

 

Exit mobile version