Syahbandar Tarempa Percepat E-Pas Kecil, Nelayan Didorong Lancar Akses BBM Subsidi

Syahbandar Tarempa Percepat E-Pas Kecil, Nelayan Didorong Lancar Akses BBM Subsidi
F. Latif Sabrian

ANAMBAS (Kepri.co.id) – Kantor Syahbandar Tarempa terus mempercepat penerbitan E-Pas Kecil, bagi kapal nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Hingga 1 September 2026, sebanyak 1.485 E-Pas Kecil telah diterbitkan sebagai bagian dari upaya membantu nelayan memenuhi persyaratan administrasi untuk mengakses bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Percepatan tersebut masih berjalan di sejumlah desa. Langkah ini menjadi perhatian karena kelengkapan dokumen kapal menjadi salah satu kebutuhan nelayan saat mengurus akses terhadap BBM subsidi.

Di Desa Teluk Siantan, sebanyak 34 kapal masih dalam proses penerbitan. Sementara itu, di Desa Air Sena terdapat 80 kapal yang juga sedang menjalani proses penerbitan E-Pas Kecil.

Proses serupa berlangsung di Teluk Sunting untuk 29 kapal dan Desa Candi sebanyak 36 kapal. Namun, Desa Mengkait yang memiliki 109 kapal masih berada pada tahap penyusunan dokumentasi sebagai persiapan pengajuan.

Kantor Syahbandar Tarempa juga mencatat, masih ada sejumlah permohonan yang belum masuk ke aplikasi. Desa Kiabu memiliki 94 kapal, sedangkan Desa Matak terdapat delapan kapal yang permohonannya belum diinput oleh perwakilan desa.

Kondisi yang sama terjadi di Desa Payak Marak atau Skubit dengan delapan kapal. Adapun Desa Payak Laman memiliki 38 kapal dan dijadwalkan menjalani pengukuran Pas Kecil pada 5 September 2026.

 

Syahbandar Siapkan Pengukuran Kolektif ke Desa

Plt Kepala Kantor Syahbandar Tarempa, Jemi Permana, menegaskan, pihaknya berkomitmen membantu nelayan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Upaya tersebut dilakukan agar nelayan kecil tidak menghadapi kendala administrasi ketika membutuhkan BBM subsidi.

“Target kami jelas, semua kapal nelayan kecil harus punya E-Pas, agar saat membeli BBM subsidi tidak ada kendala administrasi di lapangan,” ujar Jemi saat diwawancarai pada Rabu (2/9/2026).

Sebagai solusi untuk mempercepat penyelesaian dokumen, Kantor Syahbandar Tarempa menjadwalkan petugas pengukuran, turun langsung ke desa-desa.

Pengukuran dilakukan secara kolektif, agar proses pendataan dan penerbitan dokumen kapal dapat berjalan lebih efektif.

Pengukuran selanjutnya direncanakan berlangsung pada 5 September 2026. Lokasi kegiatan dijadwalkan di Desa Kute Siantan atau Desa Payak Laman, sesuai kesiapan dan kebutuhan pelaksanaan di lapangan.

Langkah jemput bola ini, diharapkan dapat menjawab kendala yang selama ini muncul dalam proses penerbitan E-Pas Kecil. Salah satu persoalan yang dihadapi adalah jadwal pengukuran yang kerap berbenturan dengan waktu nelayan melaut.

Akibatnya, tidak seluruh pemilik kapal dapat hadir ketika petugas datang melakukan pengukuran. Karena itu, pelaksanaan pengukuran secara terjadwal dan kolektif menjadi salah satu upaya agar lebih banyak kapal dapat dilayani dalam satu kegiatan.

Selain persoalan kehadiran nelayan, percepatan administrasi juga masih terkendala keterlambatan penginputan data permohonan oleh sejumlah perwakilan desa ke dalam sistem aplikasi E-Pas Kecil.

Melalui koordinasi antara Kantor Syahbandar Tarempa, pemerintah desa, dan para nelayan, proses tersebut diharapkan dapat segera diselesaikan.

Dengan semakin banyak kapal kecil memiliki E-Pas Kecil, nelayan di Kepulauan Anambas diharapkan memperoleh kemudahan dalam memenuhi persyaratan administrasi untuk mengakses BBM subsidi. (LS)

BERITA TERKAIT:

Kunjungan Owner Marina Express 8 ke Syahbandar Tarempa, Jemi Permana Rencana Pengoperasian di Anambas

Bupati Anambas Rapat Teknis di Kemenhub, Bahas Operasional Tol Laut agar Lebih Efektif

Rapat Nelayan Jemaja Belum Hasilkan Keputusan, Kepala Pos Syahbandar Letung Berhalangan Hadir

 

Exit mobile version