Tim terpadu terdiri Ditpam BP Batam, Polresta Barelang, Satpol PP Batam, Kodim 0316 Batam, Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan Batam, dan Tim Medis Rumah Sakit (RS) BP Batam melakukan penertiban bangunan liar di row jalan 15 meter di salah satu kawasan hotel di Batam Centre, Selasa (8/2/2022).
News Kepri
Featured posts
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.