ANAMBAS, Kepri.co.id – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, dalam menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut, menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan prioritas pelayanan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penegasan itu disampaikan Aneng, saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum dan Tanggapan Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis (22/10/2026). Dalam agenda tersebut, Aneng didampingi Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian SE di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Lantai I, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.
Dalam sambutannya, Aneng menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan. Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bahan penting, menyempurnakan rancangan anggaran agar semakin sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangan, kritik, saran, serta rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari proses penyempurnaan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Bupati Aneng.
Optimalisasi Pendapatan dan Pemerataan Pembangunan
Dalam menanggapi pandangan fraksi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menempatkan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu perhatian utama. Langkah ini diarahkan, memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer.
Upaya tersebut mencakup pemutakhiran basis data wajib pajak dan objek pajak, pemetaan potensi pajak serta retribusi, peningkatan kepatuhan pembayaran, dan penguatan pengawasan penerimaan. Selain itu, pemerintah daerah akan mendorong digitalisasi pelayanan dan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada sisi pembangunan, pemerintah daerah menegaskan perlunya pemerataan alokasi belanja modal antarpulau, termasuk di pulau-pulau terluar. Penentuan prioritas akan mempertimbangkan urgensi kebutuhan, manfaat langsung bagi masyarakat, kesiapan pelaksanaan program, serta kemampuan keuangan daerah.
Prioritas pembangunan tersebut meliputi konektivitas dan transportasi laut, akses jalan, fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, serta infrastruktur pelayanan dasar lainnya. Dengan kondisi geografis Anambas yang terdiri atas pulau-pulau, pemerataan akses menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan arah belanja pembangunan.
Pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat pengendalian pelaksanaan APBD melalui pemantauan realisasi keuangan dan fisik secara berkala. Evaluasi capaian program serta tindak lanjut atas berbagai kendala diperlukan agar penggunaan anggaran berlangsung tertib, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Prioritas Fiskal dan Pelayanan Masyarakat
Selain optimalisasi PAD, penyusunan APBD 2027 diarahkan agar selaras dengan kebijakan fiskal, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta sasaran pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025-2030.
Pemerintah daerah memprioritaskan percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas infrastruktur, penanggulangan kemiskinan ekstrem, dan peningkatan pelayanan publik. Di tengah keterbatasan fiskal, penentuan program akan mempertimbangkan urgensi, manfaat bagi masyarakat, kewajiban pelayanan dasar, serta target kinerja yang telah ditetapkan.
Pengendalian belanja pegawai dan belanja operasi juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah berupaya menjaga, agar struktur belanja tetap memberikan ruang bagi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan program yang berdampak langsung bagi warga.
Di bidang pendidikan, prioritas diarahkan pada pemenuhan sarana dan prasarana, pembangunan serta rehabilitasi sekolah, peningkatan kualitas layanan, dan kebutuhan tenaga pendidik. Pemerataan akses pendidikan, khususnya di pulau-pulau kecil dan wilayah terpencil, turut menjadi perhatian.
Sementara itu, sektor kesehatan mencakup peningkatan kualitas layanan, percepatan penurunan stunting, perbaikan gizi ibu hamil dan balita, serta pemenuhan tenaga kesehatan. Pemerintah daerah juga mendorong pemerataan layanan hingga ke desa dan pulau-pulau yang memiliki keterbatasan akses.
Pada sektor ekonomi maritim, perikanan, dan pariwisata, pemerintah daerah mengarahkan pengembangan program untuk meningkatkan nilai ekonomi lokal, pendapatan nelayan, dan peluang kerja. Upaya tersebut mencakup penguatan keterampilan masyarakat, perluasan akses pasar, pengolahan hasil perikanan, penyediaan sarana pendukung, serta promosi pariwisata berkelanjutan.
Pembangunan desa, pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), bantuan hibah dan bantuan sosial, pemenuhan air bersih dan energi listrik, serta transparansi pengelolaan anggaran juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah dalam pembahasan APBD 2027.
Dalam penyampaian akhirnya, Aneng menekankan bahwa karakteristik Anambas sebagai daerah kepulauan menghadirkan tantangan tersendiri dalam membangun kemandirian fiskal. Karena itu, seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan anggaran agar kebijakan yang dihasilkan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Aneng juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi dan menyatukan tujuan pembangunan daerah. Melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, pembahasan APBD 2027 diharapkan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. (latep)
BERITA TERKAIT:
APBD Anambas Turun 12 Persen, Bupati Aneng Pastikan Pelayanan Dasar Tetap jadi Prioritas
APBD Anambas 2026 Turun Rp103,87 Miliar, Bupati Aneng Tekankan Efisiensi dan Prioritas Belanja
Tiga Fraksi DPRD Anambas Setujui Perubahan APBD 2026, Soroti PAD hingga Pelayanan Dasar
Setelah Tambahan Dana Pusat, Anambas Perkuat Arah APBD Perubahan 2026 Senilai Rp736,3 Miliar








