BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemko Batam Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemko Batam Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026
Penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta dan insentif kepada perwakilan pengurus RT/ RW dalam kegiatan silaturahmi Walikota Batam di Kecamatan Batuaji, Jumat (2/10/2026). Kegiatan ini, wujud komitmen Pemko Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, yang turut mendukung keberhasilan Batam masuk nominasi Jamsostek Award 2026. (Sumber: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang)

BATAM, Kepri.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batam Sekupang mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, masuk dalam nominasi Jamsostek Award 2026 atas komitmennya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

Hingga Agustus 2026, sebanyak 321.932 pekerja di Kota Batam telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut mencapai 57,59 persen dari total potensi kepesertaan sebanyak 558.990 pekerja.

Walikota Batam, Dr Amsakar Achmad SSos MSi menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Batuaji, Jumat (2/10/2026). (Sumber: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batam Sekupang, Muhammad Abdurrohman Sholih, yang akrab disapa Oman, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemko Batam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemko Batam yang terus menunjukkan langkah nyata memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Masuknya Batam dalam nominasi Jamsostek Award 2026, bukti kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan berbagai pemangku kepentingan berjalan positif,” ujar Oman.

Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi bagi pemerintah daerah, tetapi juga mencerminkan meningkatnya perhatian terhadap pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

Oman mengatakan, Jamsostek Award merupakan momentum mendorong komitmen pemerintah daerah memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

“Penghargaan tentu menjadi sebuah kebanggaan, tetapi yang jauh lebih penting, bagaimana semakin banyak pekerja dapat terlindungi. Karena pada akhirnya, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan diukur dari seberapa luas manfaat perlindungan yang dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Komitmen Pemko Batam tersebut diwujudkan melalui sejumlah kebijakan. Antara lain Peraturan Walikota Batam Nomor 48 dan 49 Tahun 2025 yang mendukung percepatan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain melalui dukungan regulasi dan penganggaran APBD untuk pekerja rentan, Pemerintah Kota Batam juga memperkuat kolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) melalui Surat Edaran Nomor 45 Tahun 2026, dengan komitmen penambahan perlindungan bagi 70.000 pekerja hingga Desember 2026.

Dengan target tersebut, jumlah pekerja terlindungi di Kota Batam diharapkan meningkat menjadi 391.932 orang pada akhir tahun 2026.

Sebelumnya, Walikota Batam, Dr Amsakar Achmad SSos MSi memaparkan berbagai kebijakan dan capaian perlindungan pekerja dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026, di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Kamis (15/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, terutama kelompok masyarakat miskin dan rentan.

Perluasan perlindungan di Kota Batam telah menyasar berbagai kelompok pekerja. Di antaranya nelayan, pengemudi ojek daring, petani, pengayuh becak, pengemudi boat pancung, kader Posyandu, pengurus RT/ RW, serta pekerja sosial keagamaan.

Oman menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang akan terus mendukung percepatan perluasan kepesertaan melalui sosialisasi, edukasi, serta penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat.

Pihaknya mendorong peningkatan kesadaran para pemberi kerja, memastikan seluruh pekerjanya memperoleh hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap, capaian ini menjadi motivasi bersama meningkatkan kepesertaan, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. Masih terdapat potensi pekerja yang perlu kita jangkau, agar seluruh pekerja di Kota Batam dapat bekerja dengan aman, tenang, dan terlindungi,” ujarnya.

Ia menegaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting menjaga ketahanan ekonomi pekerja dan keluarganya, ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

“Harapan kami, sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat. Sehingga, target Universal Coverage Jamsostek di Kota Batam semakin mendekati kenyataan. Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan, dan setiap keluarga berhak memiliki rasa aman terhadap risiko yang mungkin terjadi,” tutup Oman. (nov)

BERITA TERKAIT:

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan di Sumbarriau-Kepri

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Gandeng PERISAI Perluas Perlindungan Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Gencarkan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Gelar JMO’s Day, Perkuat Sinergi Transformasi Layanan Digital