BATAM (Kepri.co.id) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Kota Batam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut, dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (8/7/2026).
Pada rapat yang sama, Walikota Batam, Dr Amsakar Achmad SSos MSi, juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sebagai dasar penyusunan APBD sekaligus arah pembangunan Kota Batam untuk dua tahun mendatang.

Amsakar mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam, atas sinergi yang terjalin selama pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menanggapi berbagai rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2025, Amsakar menegaskan, Pemko Batam telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu prioritas yang akan dilakukan adalah percepatan penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pemko Batam akan membentuk tim khusus, untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap piutang yang nilainya mencapai sekitar Rp592,77 miliar.
Di sisi lain, pengelolaan aset daerah juga akan terus diperkuat melalui penataan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pemanfaatan aset dengan skema sewa maupun kerja sama pemanfaatan (KSP), serta pelibatan ketua RT dan RW dalam pendataan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah, pemerintah akan memperluas sistem pembayaran retribusi secara digital melalui QRIS, virtual account, dan dompet digital. Selain itu, Pemko Batam juga tengah mengkaji integrasi pembayaran retribusi persampahan dengan tagihan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam, agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih praktis dan efisien.
Sementara itu, sektor perparkiran akan dibenahi melalui verifikasi titik parkir, peningkatan kapasitas petugas, serta penguatan pengawasan terhadap juru parkir guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, Amsakar menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi realisasi pendapatan yang mencapai 96,48 persen dan realisasi belanja sebesar 90,44 persen.
“Selisih tersebut berasal dari efisiensi anggaran, sisa hasil tender, serta sejumlah pekerjaan fisik di wilayah hinterland yang mengalami kendala cuaca, transportasi, administrasi, dan pembebasan lahan,” jelasnya.
Selain mengevaluasi pelaksanaan APBD 2025, rapat paripurna juga menjadi awal pembahasan kebijakan fiskal Kota Batam untuk tahun 2027. Dokumen KUA-PPAS yang disampaikan disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2025–2029.
Pemko Batam menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2027 berada di kisaran 6,7 hingga 7,7 persen. Target tersebut, dinilai realistis dengan mempertimbangkan capaian pertumbuhan ekonomi Batam pada 2025 yang mencapai 6,76 persen dan memberikan kontribusi sekitar 56,5 persen, terhadap perekonomian Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Untuk mendukung target tersebut, pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp4,548 triliun yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,833 triliun dan pendapatan transfer Rp1,714 triliun. Sementara itu, kebutuhan belanja daerah diperkirakan mencapai Rp4,648 triliun.
Dalam rancangan APBD 2027, Pemko Batam juga memastikan pemenuhan ketentuan mandatory spending. Alokasi anggaran pendidikan direncanakan mencapai 29,56 persen atau melampaui batas minimal 20 persen.
Anggaran infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 37,51 persen dengan target meningkat menjadi 40 persen, sedangkan belanja pegawai ditekan hingga 36,48 persen guna memperluas ruang fiskal bagi pembangunan.
Amsakar menegaskan, arah pembangunan Kota Batam pada 2027 akan difokuskan pada lima prioritas utama, yakni pengentasan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur dasar dan lingkungan, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang mendukung konektivitas dan daya saing daerah.
“Kami berharap, pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya Batam yang maju, nyaman dihuni, dan semakin berdaya saing,” tutup Amsakar. (amr)
BERITA TERKAIT:
Pansus DPRD Batam Bahas LKPj Walikota Tahun 2025 Secara Maraton Sampai Malam Hari
Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuk Tahap Pembahasan
APBD 2026 Batam Disahkan: Fondasi Baru untuk Percepatan Pembangunan Kota





