Amsakar Serahkan Santunan JKK Rp248 Juta kepada Keluarga ASN Batam yang Gugur saat Bertugas

Amsakar Serahkan Santunan JKK Rp248 Juta kepada Keluarga ASN Batam yang Gugur saat Bertugas
Walikota Batam, Dr Amsakar Achmad SSos MSi (tiga kanan) menyerahkan secara simbolis pembayaran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dari PT Taspen kepada aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di Kantor Walikota Batam, Jumat (10/7/2026). (Sumber: Pemko Batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama PT Taspen, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada keluarga almarhum Abdul Aziz, aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Walikota Batam, Dr Amsakar Achmad SSos MSi, di Kantor Walikota Batam, Jumat (10/7/2026).

Almarhum Abdul Aziz, yang bertugas di Kecamatan Sungaibeduk, meninggal dunia akibat serangan jantung, ketika sedang melaksanakan tugas kedinasan. Melalui program JKK PT Taspen, ahli waris menerima manfaat dengan total nilai sekitar Rp248 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Ia berharap, santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada aparatur yang mengabdikan diri melayani masyarakat.

Menurutnya, pelayanan cepat yang diberikan PT Taspen, patut diapresiasi karena memastikan hak-hak ahli waris dapat diterima tanpa harus menunggu dalam waktu lama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen, yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik dan tepat waktu. Kecepatan pelayanan seperti ini, menunjukkan negara benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya ketika menghadapi musibah,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan, jaminan sosial bagi ASN merupakan bentuk komitmen pemerintah, memberikan rasa aman kepada para aparatur yang setiap hari mengemban tanggung jawab melayani masyarakat.

“Semoga, santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Tidak ada yang dapat menggantikan sosok almarhum, namun kami berharap, perhatian dan perlindungan dari negara ini dapat menjadi penguat bagi keluarga dalam melanjutkan kehidupan,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam yang juga Komisaris Utama PT Taspen, Fary Francis, menegaskan, komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan profesional bagi seluruh peserta maupun ahli waris.

Menurut Fary, PT Taspen terus melakukan berbagai penyempurnaan layanan, agar setiap hak peserta dapat diterima secara optimal pada saat paling dibutuhkan.

“PT Taspen terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin mudah dan cepat. Kami ingin memastikan, setiap peserta maupun ahli waris memperoleh haknya secara optimal. Sehingga, manfaat program benar-benar dirasakan saat dibutuhkan,” katanya.

Ia juga menilai kolaborasi antara PT Taspen dan Pemko Batam, menjadi kunci dalam memperkuat perlindungan sosial bagi ASN beserta keluarganya, mulai dari proses administrasi hingga penyaluran manfaat.

Mewakili keluarga, ahli waris almarhum Abdul Aziz menyampaikan apresiasi kepada Pemko Batam dan PT Taspen, atas pendampingan yang diberikan selama proses pengurusan santunan. Menurutnya, seluruh tahapan berlangsung lancar sehingga hak keluarga dapat diterima dengan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota Batam, beserta jajaran Pemko Batam dan PT Taspen, yang telah memberikan pelayanan dengan sangat baik. Semoga, Allah SWT membalas segala kebaikan Bapak dan Ibu semua,” ujar perwakilan keluarga.

Penyerahan santunan tersebut, menjadi wujud sinergi antara PemkoBatam dan PT Taspen, dalam memastikan setiap ASN memperoleh perlindungan sosial yang layak.

Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), negara tidak hanya memberikan perlindungan kepada aparatur yang menjalankan tugas, tetapi juga menghadirkan kepastian dan rasa aman bagi keluarga yang ditinggalkan ketika risiko kerja terjadi. (amr)

BERITA TERKAIT:

Fary Francis Jadi Komisaris Utama Taspen, Siap Bawa Angin Segar untuk Batam dan Kepri

Menaker: Kecelakaan Kerja Bisa Dicegah jika Keselamatan jadi Budaya

Menaker: BPJS Ketenagakerjaan harus Cegah Kecelakaan Kerja, Bukan Sekadar Urus Klaim