BATAM (Kepri.co.id) – Komitmen dunia usaha mendukung pembangunan Kota Batam, kembali diwujudkan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Salah satunya dilakukan PT Wasco Engineering Indonesia, yang membangun Gedung Perpustakaan Tanjunguncang sebagai fasilitas penunjang pendidikan dan literasi bagi masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengapresiasi langkah tersebut, karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi warga, khususnya dalam memperluas akses terhadap ruang belajar dan sumber pengetahuan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan daerah.
Menurutnya, keterlibatan perusahaan melalui program CSR tidak hanya membantu penyediaan fasilitas publik, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian dunia usaha terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Batam.
”Pemko Batam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Wasco Engineering Indonesia, yang telah berkontribusi melalui program CSR pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjunguncang. Kami berharap, fasilitas ini dapat menjadi ruang literasi, tempat belajar, sekaligus pusat pengembangan wawasan masyarakat,” ujar Rudi, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan perpustakaan memiliki peran strategis dalam membangun budaya membaca, terutama bagi generasi muda. Akses terhadap bahan bacaan dan ruang belajar yang memadai, diharapkan mampu melahirkan masyarakat yang lebih kreatif, inovatif, dan memiliki daya saing.
Rudi menilai, pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk dunia usaha. Karena itu, Pemko Batam terus membuka ruang kolaborasi agar program CSR perusahaan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
”Kami berharap, langkah PT Wasco Engineering Indonesia dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya, ikut mengambil bagian dalam pembangunan Kota Batam. Semakin banyak pihak yang berkontribusi, semakin besar manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
Selain pendidikan dan literasi, Pemko Batam juga terus mendorong kemitraan dengan perusahaan melalui berbagai sektor, seperti kesehatan, lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik.
Terkait pelaksanaan program CSR, Rudi menegaskan, dana CSR merupakan tanggung jawab langsung perusahaan dan bukan anggaran yang dikelola Pemko Batam.
”Pemko Batam tidak menerima, menguasai, maupun menyimpan dana CSR perusahaan dalam rekening pemerintah. Perusahaan menjalankan program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) sesuai kebijakan dan kemampuan masing-masing, kemudian berkoordinasi dengan pemerintah, agar program tersebut sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” jelasnya.
Ia mengatakan, peran pemerintah dalam program CSR sebagai fasilitator, koordinator, serta penghubung antara perusahaan dengan perangkat daerah terkait. Pemerintah juga melakukan pendataan terhadap program yang telah dilaksanakan perusahaan, untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai arah pembangunan.
Forum TJSL/CSR Kota Batam
Perusahaan yang ingin menjalankan program CSR, dapat memilih kegiatan yang tersedia melalui Forum TJSL/CSR Kota Batam atau mengusulkan program sesuai bidang usaha dan kepedulian sosial perusahaan. Selanjutnya, Pemko Batam akan membantu proses koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Melalui koordinasi tersebut, program CSR diharapkan tepat sasaran, tidak tumpang tindih dengan program pemerintah, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelaksanaan CSR perusahaan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari pembangunan fasilitas umum, renovasi sekolah, dukungan sarana kesehatan, penyediaan air bersih, pemberdayaan UMKM, program lingkungan, hingga kegiatan sosial lainnya.
”Data yang dihimpun pemerintah merupakan laporan pelaksanaan kegiatan CSR yang sudah dilakukan perusahaan, bukan laporan penggunaan dana yang dikelola pemerintah,” tegas Rudi.
Ia menambahkan, kebutuhan pembangunan di Kota Batam terus berkembang, seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi. Karena itu, dukungan dari dunia usaha melalui program CSR, diharapkan dapat menjadi penguat dalam memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
Namun demikian, Rudi menyebutkan, data CSR yang tercatat Pemko Batam belum sepenuhnya menggambarkan seluruh aktivitas sosial perusahaan di daerah ini. Sebab, masih terdapat perusahaan yang menjalankan program CSR secara langsung kepada masyarakat, yayasan, sekolah, rumah ibadah, maupun lingkungan sekitar perusahaan, tanpa melalui koordinasi pemerintah daerah.
Pelaksanaan TJSL/CSR perusahaan mengacu pada regulasi nasional. Di antaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
”Pemko Batam memastikan, seluruh program yang dikoordinasikan bersama pemerintah berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkas Rudi. (amr)
BERITA TERKAIT:
Dari CSR ke Solusi, Deputi BP Batam Tinjau Pekerjaan Drainase untuk Atasi Banjir
HARRIS Barelang Batam Rayakan Ulang Tahun ke-7 dengan Program CSR Bertema Lingkungan
Program CSR, PLN Batam Serahkan 78 Hewan Kurban







