Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam Terima Audiensi Warga, Bahas Penertiban Lahan di Tanjung Banon

Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam Terima Audiensi Warga, Bahas Penertiban Lahan di Tanjung Banon
Kepala BP Batam yang juga Walikota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam yang juga Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra didampingi Kapolres Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin SIK menerima perwakilan warga Rempang terkait penerbitan lahan di Tanjung Banon dalam pertemuan di Kantor Walikota Batam, Senin (5/5/2025). (F. rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menerima audiensi warga Rempang terkait penertiban lahan di Tanjung Banon, Senin (5/5/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Walikota Batam ini, sekaligus membahas beberapa langkah strategis yang menjadi bagian dari rencana program transmigrasi lokal.

Dalam pemaparannya, Amsakar memastikan bahwa proses penertiban telah mengikuti prosedur yang berlaku.

”SP 1 sampai SP 3 sudah kita terbitkan. Artinya, ketentuan normatif sudah dilalui,” ungkap Amsakar didampingi Li Claudia Chandra.

Amsakar turut mengapresiasi kehadiran warga, yang telah menyampaikan secara langsung dinamika di lapangan.

Menurutnya, aspirasi masyarakat ini menjadi bagian penting dalam penyusunan langkah-langkah pengembangan Rempang ke depan.

”BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam, berkomitmen menyelesaikan persoalan ini. Kami tidak ingin ada warga yang merasa dirugikan, dan saat ini kami tengah mencari formula terbaik mengatasi dinamika yang ada,” tambahnya.

Amsakar menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, untuk menghindari kesalahpahaman terkait rencana pengembangan Rempang ke depan.

Dengan harapan, ruang komunikasi yang tersedia dapat mencegah konflik dan menjaga situasi kondusif di Batam.

”Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya. Apabila diperlukan pembahasan lebih lanjut, kami siap berkomunikasi dengan masyarakat,” pungkasnya. (amr)

BERITA TERKAIT:

BP Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum

Warga Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City Dapat Santunan Pembukaan Lahan hingga Permukiman Baru

Pembebasan Lahan Hunian Masyarakat Rempang Sisa Tiga Persil

Kapolri Tekankan Keberlanjutan PSN Rempang Eco-City, Dorong Stabilitas dan Percepatan Investasi di Kepri

PSN Rempang Eco-City, Motor Baru Penggerak Ekonomi Masyarakat

Pengembangan PSN Rempang Eco-City Masuki Babak Baru

BP Batam Pastikan PSN Rempang Eco City Berjalan Baik

BP dan BPN Kota Batam, Sosialisasi Progres Rumah dan Sertifikat Hak Milik Rumah Warga Rempang

Warga yang Sudah Terima Ganti Rugi Dampak Pembangunan Rempang Eco-City, Rumahnya Mulai Dibongkar

BP dan Pemko Formulasikan Kesejahteraan Masyarakat Terdampak Rempang Eco-City