Pengembangan PSN Rempang Eco-City Masuki Babak Baru

F. rud

BATAM (Kepri.co.id) – Warga yang telah bergeser ke hunian sementara secara sukarela sejak setahun lalu, secara bertahap telah menempati hunian baru mereka di Tanjung Banon.

Sudah 37 kepala keluarga (KK) asal Rempang yang telah menempati hunian baru mereka, dengan tipe rumah 45 seluas 500 Meter persegi (M2) di Tanjung Banun.

Baca Juga: BP Batam Pastikan PSN Rempang Eco City Berjalan Baik

Hunian baru di Tanjung Banon ini, merupakan komitmen BP Batam yang senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan memperhatikan hak-hak masyarakat, dalam pengembangan Rempang Eco-City.

Selanjutnya, sebagai komitmen terhadap investasi BP Batam melakukan pembongkaran rumah lama warga yang telah ditinggalkan, yang saat ini warga tersebut telah menempati hunian baru.

Sebagai tahap awal, sebanyak 44 rumah kosong yang berada kawasan Pasir Panjang, Pulau Rempang, akan dilakukan pembongkaran secara sukarela menggunakan alat berat.

Rumah-rumah tersebut adalah kediaman yang ditinggalkan oleh warga yang telah direlokasi.

Berdasarkan informasi dari Kepala Bagian (Kabag) Humas BP Batam, Sazani, masing-masing kepala keluarga di tiap-tiap rumah telah menyetujui proses pembongkaran, sekaligus telah menandatangani surat pernyataan kegiatan pembongkaran ini.

Baca Juga: 220 KK Telah Bergeser ke Hunian Sementara, 37 Di antaranya Telah Pindah Tempati Hunian Baru

“Pembongkaran akan dilakukan minggu ini oleh tim terpadu Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam menggunakan alat berat,” ujar Sazani memberi keterangan, Senin (11/11/2024).

Sebelumnya, BP Batam telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga, memastikan kondisi rumah sudah benar-benar kosong dan siap dibongkar.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat, secara sukarela mendukung penuh kegiatan ini. Kami juga mohon doa semuanya, sehingga tidak ada kendala saat proses pembongkaran berlangsung di lapangan,” harap Sazani.

Kegiatan pembongkaran rumah-rumah yang telah ditinggalkan ini, akan dilakukan bertahap.

Baca Juga: BP Paparkan Mekanisme Pengalokasian Lahan Rempang

Sejumlah warga juga menyatakan dukungan, dengan ingin melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Upaya ini merupakan tindak lanjut BP Batam, menggesa pengembangan PSN Rempang Eco City. Jika semua sudah tertib, kegiatan investasi dan pembangunan kawasan industri di Rempang dapat segera terselenggara,” pungkas Sazani.

Baca Juga: BP Libatkan Pemko dan PT Makmur Elok Graha Bahas Rempang Eco-City

Sazani juga mengajak seluruh warga Pasir Panjang lainnya, menyukseskan program pemerintah pusat untuk mewujudkan masyarakat Pulau Rempang yang sejahtera. (amr)