Warga Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City Dapat Santunan Pembukaan Lahan hingga Permukiman Baru

Empat rumah contoh warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City di Tanjung Banon. Insert Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. (F. rud/ bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam, akan segera membayarkan santunan kepada 31 kepala keluarga (KK) yang telah pindah ke hunian sementara.

Santunan yang dibayarkan kepada masyarakat terdampak pengembangan Rempang Eco City tersebut, berupa biaya atas pembukaan lahan; tanaman yang tumbuh; sarana usaha seperti kandang ternak, warung, kolam ikan, sampan, kelong, dan kerambah.

Baca Juga: Kemenko Polhukam dan Sekretariat Kabinet, Optimis Pembangunan Hunian Baru Masyarakat Rempang Sesuai Target

Di samping itu, masyarakat juga akan menerima permukiman kembali berupa hunian tipe 45 senilai Rp130.290.754, dengan lahan berstatus hak milik.

Masyarakat juga akan mendapatkan santunan, jika rumah mereka sebelumnya lebih tinggi nilainya dari rumah yang akan mereka terima di Tanjung Banon.

Sebagai contoh, jika masyarakat mempunyai nilai rumah sebelumnya sebesar Rp500 juta sesuai hasil penilaian dari tim independen, BP Batam memberikan rumah tipe 45 senilai Rp130.290.754, dan ditambah santunan atas selisih harga rumah sebesar Rp369.709.246.

Baca Juga: Warga Rempang Dapat Sertifikat Hak Milik di Lokasi Relokasi

Selain itu, permukiman di Tanjung Banon juga dilengkapi fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti masjid, sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA, pasar, lapangan bola, kantor pemerintahan, puskesmas, jalan aspal row 8, jaringan listrik, sambungan air minum, serta dermaga.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan, pemberian santunan tersebut merupakan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Selanjutnya, dituangkan dalam aturan turunan berupa Perka Nomor 20 Tahun 2023, tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.

Baca Juga: Terus Dapat Respons Positif, 103 KK Warga Rempang Bergeser Tempati Hunian Sementara

“Saat ini, sudah ada 31 KK yang telah dilakukan survei oleh tim independen dan dinilai tim independen. Hasil penilaian itu telah diumumkan di kelurahan, kantor kecamatan, dan lokasi pembangunan selama tujuh hari kerja. Selanjutnya, akan dilakukan pembayaran santunan sesuai amanah dari aturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (14/6/2024).

Ia melanjutkan, saat ini masyarakat yang telah bergeser ke hunian sementara, sudah mendapat santunan berupa biaya hidup Rp1,2 juta per jiwa setiap bulan. Biaya hidup tersebut, diberikan selama 12 bulan sejak masyarakat menghuni hunian sementara.

Tidak hanya biaya hidup, masyarakat juga diberikan biaya sewa rumah Rp1,2 juta per bulan, untuk setiap kepala keluarga. Biaya sewa rumah itu juga diberikan selama 12 bulan.

Ketika tiba di rumah sementara, masyarakat juga akan diberikan bantuan berupa paket sembako. Masyarakat diberikan fasilitas mobilisasi barang secara gratis dari rumah asal ke rumah sewa dan kembali lagi permukiman di Tanjung Banon.

Baca Juga: Rudi Terima Kunjungan SMSI Riau, Minta Dukungan Berita Positif Rempang Eco-City

Termasuk juga, kepastian anak-anak warga yang terdampak, ditampung di sekolah terdekat dari hunian sementara. Serta, tersedianya layanan kesehatan apabila diperlukan.

“Untuk santunan berupa biaya hidup selama di hunian sementara, biaya sewa rumah, bantuan paket sembako, mobilisasi dan yang lainnya, sudah diberikan kepada 112 KK yang telah pindah ke hunian sementara,” katanya.

Selain santunan, anak-anak warga terdampak akan mendapatkan pelatihan persiapan bekerja di Kawasan Industri yang akan dibangun di kawasan Rempang.

Baca Juga: Sambut Hari Raya, BP Bagikan Sembako ke Warga Rempang

Sementara untuk warga yang mata pencariannya nelayan, akan dibantu pelatihan, sarana usaha, dan permodalan untuk melanjutkan pekerjaan sebagai nelayan.

Selanjutnya, juga terbuka peluang usaha baru seperi kos-kosan, laundry, bengkel, warung, pertanian aquaponik, industri rumah tangga dan pedagang sembako.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat bisa menyukseskan rencana investasi di Rempang. Apabila ada informasi yang simpang siur diterima, Ariastuty meminta, agar masyarakat dapat bertanya langsung kepada tim di posko yang telah ditentukan.

“Pada prinsipnya, BP Batam merupakan perpanjangan tangan pusat, menyelesaikan program strategis nasional ini. Masyarakat bisa langsung ke posko yang ada di Kantor Camat Galang, apabila ada sesuatu yang ingin ditanyakan,” imbuhnya. (amr)