BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan komitmennya, menciptakan iklim investasi yang sehat dengan mengevaluasi enam lokasi lahan tidak produktif, Rabu (30/4/2025).
Langkah ini menjadi bagian penting dalam penertiban lahan yang terbengkalai, guna mempercepat pembangunan Batam sebagai kawasan investasi strategis di Indonesia.
Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi BP Batam, Syarlin Joyo, menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan salah satu program prioritas dalam mendorong efektivitas alokasi tanah, untuk mendukung pertumbuhan investasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di wilayah Batam.
”Alokasi tanah dari BP Batam merupakan fasilitas investasi. Oleh karena itu, lahan-lahan yang telah dialokasikan tapi tidak dimanfaatkan akan kami evaluasi secara menyeluruh,” tegas Syarlin di salah satu titik pemasangan plang evaluasi alokasi tanah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, BP Batam akan memperketat proses alokasi ke depan, agar investor yang mendapatkan lahan benar-benar serius dan berkomitmen terhadap pembangunan.
”Investor harus serius. Kami ingin pengalokasian lahan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Tidak akan ada toleransi bagi lahan-lahan yang terbengkalai,” tegasnya lagi.

Sesuai arahan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, BP Batam menaruh perhatian serius terhadap beragam persoalan. Salah satu komitmennya, menangani hambatan-hambatan yang mengganggu kelancaran investasi di Batam, termasuk persoalan pemanfaatan lahan yang belum optimal.
”Kami ingin Batam tumbuh pesat, sebagai pusat investasi unggulan di Indonesia. Oleh sebab itu, berbagai persoalan termasuk lahan harus segera diselesaikan secara tegas dan profesional,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad; Deputi Bidang Infrastruktur, Mouris Limanto; Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Brigjen Pol Teguh Yuswardhie; Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, serta pejabat eselon III di lingkungan BP Batam. (amr)
BERITA TERKAIT:
BP Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum
Temuan BPK Rumah Dinas Disalahgunakan, BP Batam Lakukan Penertiban
Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis







