Jefridin Intstruksikan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kejar PAD

Jefridin Intstruksikan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kejar PAD
Sekdako Batam, Jefridin Hamid MPd. (F. Rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid MPd, menginstruksikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah (BMD).

”Pemanfaatan barang milik daerah adalah aset yang belum atau tidak digunakan dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintah, yang tidak digunakan secara langsung,” ujar Jefridin memimpin rapat koordinasi pemanfaatan barang milik daerah di ruang rapat Sekda Lantai II Kantor Walikota Batam, Rabu (8/1/2024).

Baca Juga: Sekda Sampaikan Usulan Belanja APBD 2025 Sebesar Rp3,9 Triliun kepada DPRD Batam

Melalui optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah ini, Jefridin berharap, dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, selain terus menggali potensi pendapatan dari pajak maupun retribusi.

Dasar hukum pemanfaatan BMD berupa sewa diatur melalui Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sementara ketentuan untuk retribusi diatur melalui Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 dan Perwako Nomor 214 Tahun 2024.

Baca Juga: Sekdako Ingatkan OPD Penghasil, Target PAD Rp1,7 Triliun

”Saya berharap, dilakukan penilaian terhadap aset Pemko Batam yang berpotensi disewakan,” ujar Jefridin didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abd Malik.

Jefridin menyebutkan, sesuai ketentuan pemanfaatan barang milik daerah dapat berupa sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan (KSP), bangunan guna serah (BGS), dan bangunan serah guna (BSG).

Baca Juga: Jefridin Ingatkan SKPD Cepat Laksanakan Kegiatan

”Dengan pemanfaatan aset milik Pemko Batam, dapat meningkatkan PAD yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp2.129 triliun. Mudah-mudahan, pada APBD tahun 2026 target PAD dapat meningkat dengan upaya-upaya yang akan dilakukan,” pungkas Jefridin. (amr)