BATAM (Kepri.co.id) – Sekretaris Darah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid MPd, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2024. Adapun PAD Kota Batam tahun 2024 sebesar Rp1,7 triliun.
“Sesuai arahan Bapak Walikota Batam, H Muhammad Rudi, OPD penghasil agar dapat mencapai target pendapatan daerah. Sehingga, PAD Kota Batam terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan di APBD tahun 2024,” ujar Sekdako pada apel gabungan aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN Pemerintah Kota (Pemko) Batam di Dataran Engku Putri, Senin (4/3/2024).
Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam, Jefridin mengatakan, Pemko Batam telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Diharapkan, dengan adanya Perda ini, dapat meningkatkan pendapatan daerah dan wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak.
“Mudah-mudahan dengan telah disahkan Perda ini, dapat meningkatkan pendapatan daerah. Bapenda juga sudah melakukan sosialisasi Perda ini kepada wajib pajak. Namun, perlu kerja keras OPD penghasil, untuk optimalisasi target pendapatan tersebut,” jelasnya.
Selain pendapatan daerah, Jefridin juga meminta perangkat daerah segera merealisasikan kegiatan di triwulan pertama ini. Sehingga, pada akhir tahun tidak ada permasalahan, karena pekerjaan selesai sesuai waktu yang telah ditentukan. (rud)