BATAM (Kepri.co.id) – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menerima kunjungan kerja Ombudsman RI di Marketing Centre, Batam Centre, Kamis (27/6/2024).
Rudi didampingi para deputi dan sejumlah pejabat eselon II BP Batam. Turut serta Kepala Bea dan Cukai Batam.
Baca Juga: Pelayanan Air Banyak Disorot, Ombudsman Sidak IPA Mukakuning
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan, kunjungan pihaknya sebagai tindak lanjut monitoring Ombudsman RI, terhadap pelaksanaan perbaikan pelayanan pengeluaran barang oleh Dirjen Bea dan Cukai di KPBPB Batam.
“Kami tadi diperlihatkan kerja cerdas BP Batam, beberapa indikator meningkatkan pelayanan publik dirasakan sudah on the track. Misalnya dukungan operasional Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Bandara dan Pelabuhan Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Telagapunggur,” katanya.
Tak hanya penyediaan TPS, pihaknya juga memberikan atensi dan mendorong layanan pelabuhan penumpang di Batuampar, dengan pengalihan pelabuhan ke Dermaga Pelabuhan Bintang 99 Persada. Sehingga, pelayanan dan pengawasan pelayanan publik bea dan cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam semakin efisien dan efektif.
Baca Juga: Ombudsman Sarankan Kembali Lakukan Dialog Maksimal, Sebelum Relokasi di Rempang
“Kemudian terkait persoalan Batuampar ini, tinggal menunggu Pelni saja, tidak ada persoalan di BP Batam maupun di Bea Cukai,” ujarnya.
“Atas dasar ini, kami memberikan apresiasi terhadap BP Batam yang telah menjalankan tugas dengan baik,” serunya.
Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik perhatian yang diberikan tersebut. Pihaknya memiliki komitmen tinggi, memberikan kemudahan layanan berusaha khususnya arus masuk dan ke luar barang di Kota Batam.
“Kita sudah sampaikan di rapat tadi, berharap dengan atensi yang diberikan Ombudsman RI, apa yang menjadi persoalan dapat cepat diselesaikan,” katanya.
“Kalaulah semua selesai, masyarakat dan pelaku usaha akan senang, begitu pun juga dengan pemerintahnya,” imbuhnya. (amr)







