SMSI Dukung Upaya Pemberantasan “Mafia” Perdagangan Manusia

BATAM (Kepri.co.id) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) atau yang dikenal sebagai organisasi para pemilik perusahaan pers, menyatakan dukungan memberantas aksi perdangan manusia (human trafficking).

“SMSI siap mendukung pemberantasan perdagangan manusia, yang salah satunya dilakukan aktivis kemanusiaan di Batam, Romo Paschal. Sebagai organisasi yang menghimpun pemilik media, kami siap memberikan dukungan,” ujar Ketum SMSI, Firdaus Ansueto, Senin (6/5/2024).

Satgas TPPO Polda Kepri Ciduk Dua Pemain PMI Ilegal Tujuan Arab dan Dubai

Menurut Firdaus, perdagangan manusia adalah kejahatan kemanusiaan dan diperlukan cara-cara luar biasa memberantas kejahatan ini.

Sehingga, kata Firdaus, sesuai kapasitas yang dimiliki, SMSI dengan 2.600 jaringan media online di seluruh Indonesia, siap memberikan dukungan dalam bentuk menyiarkan, menginformasikan serta mendesak pihak terkait mendukung upaya dimaksud.

Sementara, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus, seorang aktivis HAM di Batam yang familiar disapa Romo Paschal, menyambut baik dukungan yang diberikan owner media online di seluruh Indonesia, yang tergabung dalam organisasi SMSI.

Polsek Bandara Hang Nadim Batam Bekuk Pelaku Penyelundupan PMI Ilegal Tujuan Malaysia

“Ini dukungan yang luar biasa. Memberantas kejahatan kemanusiaan bukan hal gampang, banyak kepentingan di pusaran ini. Sehingga, peran serta pers, masyarakat, serta pemerintah sangat diharapkan,” ujar Romo Paschal menerima kunjungan silaturahmi Ketua SMSI Kepri, Rinaldi Samjaya beserta jajaran di kawasan Sekupang, Batam, Senin (6/5/2024).

Menurut Romo Paschal, perdangan manusia di Indonesia memang masalah serius dan kompleks.

Bekuk Dua Penyalur PMI Ilegal dari Surabaya

Di Batam saja, Romo Paschal, lalu lintas perdagangan manusia sangat tinggi, diberangkatkan setiap hari menggunakan paspor turis ke Malaysia.

“Mafia-mafia telah lama terlibat praktik perdagangan orang di Batam. Mereka secara sistematis dan masif, membawa orang melalui pintu-pintu ke luar resmi pelabuhan, melibatkan oknum aparat hingga pejabat,” kata Romo Paschal.

Sehari Capai 1.000 Migran

Penelusuran Romo Paschal, satu kepala migran dihargai sekitar Rp300 ribu, dan dengan jumlah yang diberangkatkan mencapai 1.000 orang sehari, pendapatan yang diperoleh dari praktik ini, mencapai Rp300 juta per hari, yang kemudian didistribusikan kepada sejumlah oknum.

Perdagangan manusia dari Indonesia tidak hanya menuju Malaysia, tetapi juga ke negara-negara lain.

Negara-negara lain yang sering menjadi tujuan perdagangan manusia dari Indonesia antara lain Singapura, Taiwan, Hong Kong, Arab Saudi, dan lainnya.

Dari penangkapan yang dilakukan kepolisian, terungkap fakta-fakta yang menggambarkan, skala dan metode perdagangan manusia yang digunakan.

Misalnya, penggunaan paspor turis mempermudah proses perjalanan, keterlibatan “mafia”, dan jaringan kejahatan terorganisir melibatkan oknum aparat dan pejabat, serta skema pembayaran yang menghasilkan pendapatan besar bagi pelaku.

Selain itu, penangkapan juga mengungkapkan kondisi korban. Seperti kondisi penahanan yang buruk, eksploitasi seksual, atau pekerjaan paksa.

Romo Paschal menceritakan pengalamannya di pelabuhan Batam. Setiap kali dia datang untuk kunjungan, satpam selalu ramah menyambutnya dengan ucapan “salam Romo.”

Namun, kejanggalan mulai terasa saat Pastor Paschal selalu diarahkan, langsung menuju kapal tanpa melewati pintu imigrasi.

Sebagai Kepala Komisi Keadilan dan Kedamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPMP) Keuskupan Pangkalpinang, Pastor Paschal menjadi curiga.

Dia menyadari, pengalaman ini mungkin disengaja mengalihkan perhatiannya dari situasi sebenarnya di pelabuhan.

“Rupanya saya sengaja diarahkan ke luar dari jalur biasa, supaya tidak bisa melihat situasi dan dinamika pelabuhan.”

Keingintahuan Pastor Paschal semakin tumbuh, ketika dia mencari cara masuk ke dalam kapal yang terlihat berbeda.

Dengan menyamar sebagai enam pekerja migran, cerita Romo Paschal, ia dan lima pekerja migran berhasil masuk ke dalam kapal dan menyaksikan pemandangan mengejutkan.

Mereka menemukan, calon migran dianiaya dan dipaksa menyerahkan uang ringgit Malaysia, padahal mereka berada di pelabuhan resmi.

Romo Paschal menggarisbawahi, ada beberapa trend perdagangan manusia mulai dari dalam negeri hingga luar negeri. Eksploitasi anak dan dewasa, pengantin pesanan, dan lain lain seolah sudah menjadi hal biasa.

Bagi sebagian orang, agen penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) yang memiliki legalitas, dianggap memiliki proses yang lebih rumit dari segi teknis maupun administrasinya.

Hal inilah, yang kemudian dimanfaatkan para mafia perdagangan orang, membuka pintu dengan menawarkan kemudahan.

“Fenomena ini juga didukung dengan target sasaran korban yang rentan secara ekonomi, sehingga mudah untuk ditipu,” pungkas Romo Paschal. (amr)