Ditlantas Polda Kepri Terapkan Tilang ETLE Mobile Handheld

Petugas Tim Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Kepri melakukan ETLE Mobile Handheld terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, Rabu (30/11/2022). (F. dok humas polri)

BATAM (Kepri.co.id) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri menerapkan Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di seluruh wilayah Kota Batam.

Cara kerja ETLE Mobile Handheld yaitu melakukan perekaman kepada pelanggaran, dengan menggunakan perangkat smart gadget yang terintegrasi langsung dengan data ETLE Nasional.

Baca Juga: HUT Lantas ke-67, Kapolri Resmikan Program Prioritas Tilang Elektronik Nasional di 34 Polda

“Saat penerapan pada tanggal 24 Oktober 2022 lalu sampai 29 November 2022, tercatat sudah ada 243 pelanggar,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi didampingi Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto SIK MSi, Rabu (30/11/2022).

Kombes Harry, menjelaskan, guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas, Tim Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Kepri melaksanakan pengaturan lalu lintas.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi. (F. dok humas polri)

Serta penindakan kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas, dengan memfokuskan pelanggar yang tidak memperhatikan keselamatan berlalu lintas.

“Pada hari ini juga, sudah ada beberapa pelanggar yang diterapkan tilang ETLE Mobile Handheld,” ujar Kombes Harry.

Disebutkan Harry, masyarakat tidak perlu khawatir dengan sistem tilang yang baru. Karena dalam penindakan, akan dilakukan di jalan yang masuk skala rawan kecelakaan.

Penerapan ETLE Mobile Handheld, dilakukan di jalan yang tidak masuk dalam kawasan yang telah dipasang Kamera ETLE. Pelanggaran yang akan menjadi sasaran adalah yang tidak menggunakan helm, tidak memasang sabuk pengaman (safety belt).

“Juga ditindak yang menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara dan parkir di badan jalan, hingga menyebabkan kemacetan,″ pungkas Kombes Harry. (asa)