TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Akbar Janu Delima (JD) pertanyakan keluarnya surat pemecatan dirinya dari Perkumpulan Keluarga Lembata (PKL) Tanjungpinang.
Hal ini menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) bernomor 05/SK/PKL/10/2024 yang ditandatangani langsung Ketua Perkumpulan Keluarga Lembata (PKL) Tanjungpinang, Yeremias Implik tertanggal 20 Oktober 2024.
“Saya tidak mengerti, apa maksud surat tersebut. Tiba-tiba, tiada angin tiada hujan saya dianulir sebagai anggota perkumpulan keluarga Lembata Tanjungpinang. Salah saya apa?’’ ujar Akbar JD setengah bertanya kepada media ini, Selasa (29/10/2024).
Akbar, demikian sapaan akrabnya, menegaskan, dalam surat tersebut, dirinya dituduh telah melanggar AD/ART lembaga, dan tidak meminta maaf atas kesalahannya.
“Justru itu saya balik bertanya, AD/ART dan pasal atau klausul-klausul mana yang telah saya langgar. Sebab, sampai saat ini saya tidak pernah membaca AD/ART yang dimaksud ketua (Yeremias, red). Terus terkait permintaan maaf. Saya harus meminta maaf atas kesalahan apa? Sebab saya tak pernah merasa melanggar ketentuan di paguyuban PKL, dan harus meminta maaf atas dasar apa?’’ tegas Akbar penuh tanya.
Untuk itu, Akbar menilai, keluarnya surat keputusan ketua tersebut, sangat tendensius, sangat sepihak dan penuh dengan intrik yang menjurus kepada pembunuhan karakter.
Hal-hal seperti ini, sebut Akbar, tidak bisa dibiarkan mencengkram paguyubannya, karena sudah lari dari azas kekeluargaan, azas musyawarah dan azas mufakat, sebagaimana tujuan awal dibentuknya paguyuban tersebut.
“Terus terang, dengan keluarnya surat pemecatan itu, marwah diri dan kehormatan keluarga saya sudah dicoreng-moreng. Saya tidak bisa tinggal diam. Saya dalam waktu dekat ini, akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib, atas dasar pencemaran nama baik,’’ tegas Akbar.
Sayangnya, Ketua Perkumpulan Keluarga LembataAkbar Janu Delima (PKL) Kota Tanjungpinang, Yeremias Implik belum berhasil dikonfirmasi media ini, terkait SK pemecatan pengurus atas nama Akbar JD yang dikeluarkannya tersebut.
Redaksi akan segera meng-update berita ini secepatnya apabila pengurus PKL Tanjungpinang sudah berhasil dikonformasi. (tif)