BATAM (Kepri.co.id) – Walikota Batam, Muhammad Rudi, mengajak masyarakat cerdas memilih tontonan. Hal itu disampaikan Rudi, usai menghadiri sosialisasi budaya sensor mandiri di Swiss-Bel Hotel Harbour Bay, Selasa (29/8/2023).
Untuk diketahui, penyensoran film merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, di mana setiap film yang akan diedarkan dan pertunjukan wajib mendapatkan surat tanda lulus sensor dari Lembaga Sensor Film. “Ini untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif dari apa yang ditonton,” katanya.
Menurut dia, perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, berpengaruh besar terhadap peredaran dan pertunjukan film. Film saat ini tidak hanya disaksikan melalui layar bioskop dan televisi, tetapi dapat diakses melalui internet, platform digital, dan media sosial.
“Akan sangat mudah masyarakat mengakses tontonan tanpa dibatasi tempat maupun waktu, sehingga kecerdasan dalam memilih tontonan harus terus disosialisasikan ke masyarakat,” katanya.
Ia mengapresiasi sosialisasi tersebut di Batam, sehingga masyarakat dan publik mendapatkan pendidikan dan pengetahuan terhadap film, melalui penguatan fungsi literasi.
“Dengan begitu, masyarakat memiliki kepedulian dan kesadaran menonton film sesuai klasifikasi usia dan peruntukannya,” katanya.
Untuk menguatkan fungsi literasi masyarakat dalam aspek Perfilman, Lembaga Sensor Film tahun 2021 mencanangkan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri yakni gerakan memilah dan memilih tontonan sesuai klasifikasi usia.
“Ini langkah penguatan literasi kepada masyarakat, agar lebih bijak dalam memilah dan memilih tontonan,” ujarnya.
Rudi juga mengapresiasi kegiatan tersebut dilaksanakan di Batam. Ia mengatakan, saat ini Kota Batam sedang gencar membangun demi kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, hingga kebangkitan investasi.
“Dengan makin banyak orang datang ke Batam, perputaran ekonomi terus bergerak dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (amr)