SMSI Diskusi Publisher Rights, Pemprov Riau Kerja Sama Media Terverfikasi

Narasumber dan peserta diskusi "Masa Depan Media Pasca Terbitnya Perpres Publisher Rights" yang digelar SMSI Riau di Auditorium H Ismail Suko Pustaka Wilayah Soeman HS Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (29/4/2024). (F. asa/ smsi riau)

PEKANBARU (Kepri.co.id) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau, menggelar diskusi dengan tema “Masa Depan Media Pasca Terbitnya Perpres Publisher Rights” di Auditorium H Ismail Suko Pustaka Wilayah Soeman HS Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (29/4/2024).

Kegiatan ini dibuka Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan diwakili Sekretaris Devi Rizaldi SSTP MSi, dan dihadiri Ketua Bidang Kerja Sama SMSI Pusat Novrizon Burman, Plt Ketua SMSI Riau, Luna Agustin dan Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar.

Presiden Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Ada Perbedaan Aspirasi

Diskusi ini menghadirikan tiga narasumber berkompeten yakni Atmaji Sapto Anggoro yang juga Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, wartawan senior dan praktisi Wina Armada Sukardi, dan Dewan Pakar SMSI Pusat, Zulmansyah Sekedang.

Dalam sambutannya, Kepala Diskomfotik Riau yang dibacakan Sekretaris Devi Rizaldi, mengatakan, Pemprov Riau mendukung Perpres Nomor 31 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang dikenal Perpres Publisher Rights.

“Perpres Publisher Right ini adalah tonggak sejarah bagi industri media di Indonesia. Untuk itu, mari dukung jurnalisme berkualitas, untuk memberikan ekosistem jurnalisme yang baik,” sebut Devi.

Dikatakannya, Perpres Publisher Rights menegaskan tanggung jawab perusahaan plafform digital mendukung jurnalisme berkualitas, merupakan salah satu pilar demokrasi yang kuat.

Ini berarti, industri media memiliki tanggung jawab besar emastikan implementansi Perpres Publisher Rights berjalan baik.

Hendry Bangun Usul Publisher Right Harus Segera Diwujudkan

“Dengan adanya Perpres ini, kita memiliki landasan hukum yang kuat memastikan bahwa perusahaan platform digital bertanggung jawab menyediakan lingkungan yang kondusif bagi jurnalisme berkualitas,” urai Devi.

“Namun demikian, implementasi Perpres ini bukanlah hal yang mudah. Tentu, dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk memastikan, tujuan dari Perpres ini tercapai dengan baik,” ujar Devi.

Lanjutnya, sejalan dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 itu, Pemprov Riau bekerja sama dengan media telah menetapkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyeberaluasan Informasi di mana salah satu pointnya, Pemprov Riau bekerja sama dengan media yang sudah terverifikasi Dewan Pers, minimal sudah terverifikasi administrasi. Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 yang didiskusikan SMSI Riau.

“Pemprov Riau sangat mendukung iskusi yang ditaja SMSI Riau hari ini. Kami harapkan menjadi kegiatan yang sangat baik untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan best practice dalam mematuhi ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam Perpres ini,” ucapnya.

Tata Ulang Kehidupan Pers Indonesia Sesuai Tuntutan Zaman

Ia mengharapkan, hasil dari diskusi ini nantinya mampu membahas berbagai isu terkait implementasi Perpres tersebut dengan mendalam. Kemudian akan menjadi awal yang solid mewujudkan visi bersama, mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.

“Mari dukung jurnalisme berkualitas di Indonesia,” tegas Devi.

Sementara itu, Plt Ketua SMSI Riau, Luna Agustin, menyampaikan, diskusi Publisher Right ini diangkat SMSI Riau, karena masih terdapat silang pendapat yakni pro dan kontra.

“Ada sebagian kelompok menggangapi ini sangat bagus, tapi juga ada juga sebaliknya. Karena Perpres Publisher Right bisa membunuh ruang gerak kebebasan pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” katanya.

Dengan adanya diskusi ini, lanjut Luna, semoga mendapatkan solusi yang terbaik untuk semuanya dan menjadi titik tengah dari pro dan kontra yang ada.

“Semoga regulasi dalam Perpres Publisher Rights ini memberi rasa keadilan bagi semua pihak, dan pemerintah mampu memberi kebebasan yang bertanggung jawab pada pers,” harap Luna mengakhiri. (asa)