BATAM (Kepri.co.id) – Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Tabana Bangun MSi membuka pelatihan peningkatan kemapuan fungsi teknis bidang kehumasan Polda Kepri tahun anggaran (TA) 2023, guna mendukung Polri presisi menuju persiapan Pemilu Damai 2024 mendatang di Hotel Pasifik Batam, Senin (25/9/2023).
Narasumber pelatihan ini Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, Henky Mohari bersama Kabid Kominfo Kepri, Trio Andana SH; Umil Khalis, Komisioner Informasi Publik Kepri, Hamdani SSos; serta Kepala Biro Antara Kepri, Naim.
Narasumber berikutnya Pimpinan Redaksi Haluan Kepri, Nov Iwandra beserta sejumlah anggota kepolisian lainnya.
Kapolda Kepri, mengatakan, informasi dan komunikasi sangat penting bagi semua instansi. Polri mempunyai tugas yang sangat dekat dengan masyarakat untuk memberikan informasi yang benar dan efektif.
“Pelatihan seperti ini sangat penting bagi kepolisian dan kita semua, dalam mengimplementasikan tugas yang diberikan. Terutama dalam berkomunikasi dengan masyarakat,” ujar Kapolda Kepri.
Ketua KPID Kepri, Henky Mohari menjelaskan terhadap manfaat penyiaran publik dalam dunia penyiaran TV dan radio, yang sejatinya kedua media ini sangat berbeda untuk pembuatan media TV maupun radio penyiaran, dengan mempunyai proses masing-masing.
“Sejatinya, kedua media ini berbeda untuk pembuatan media TV serta radio, tentu mempunyai proses masing-masing. Misalnya, untuk mendapat surat izin radio itu masa percobaan diberikan selama enam bulan, sedangkan untuk media pembuatan TV selama satu tahun,” ungkap Henky.
Sementara itu, penyiaran TV merupakan media komunikasi massa yang mengirimkan gagasan secara umum, baik dalam bentuk siaran terbuka maupun siaran terbatas.
“Keberadaan media hari ini sangat penting untuk memberikan informasi yang valid baik media online ataupun media penyiaran kepada masyarakat, di lembaga jasa penyiaran TV dan radio diselenggarakan beberapa lembaga. Yaitu lembaga penyiaran publik dan lembaga penyiaran swasta,” paparnya.
Henky juga menekankan, pentingnya seorang wartawan profesional yang memahami kode etik jurnalistik dan memiliki kontrol diri saat menyampaikan berita yang dibuat.
“Mereka harus mampu memilih berita dan gambar yang edukatif untuk disiarkan. Ketika diberi tugas di lapangan, wartawan harus berhati-hati di mengambil gambar yang sesuai dimasukkan dalam pemberitaan,” kata Henky.
Selain itu ia juga menjelaskan, tentang dunia iklan penyiaran yang bersifat komersial di masyarakat, di mana terdapat jasa, barang, dan gagasan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kadid) Humas Polda Kepri, Kombes Pol Z Pandra Arsyad SH MSi, menyampaikan, penting bagi masyarakat meningkatkan kemampuan menghadapi era informasi publik 4.0. Di mana, kita harus mampu menyaring informasi yang beredar.
Ia pun mengimbau masyarakat bisa mengenali fungsi dan informasi yang ada. “Apalagi, sebagai seorang jurnalis harus mengetahui tugas-tugasnya. Dalam kemerdekaaan pers ini, harus dapat memberikan ruang terhadap publik agar menyebarkan berita-berita yang sudah valid, cepat, tepat, dan akurat,” kata Kombes Pandra.
Ia juga menambahkan, untuk memberikan informasi yang valid tidak terlepas dari dukungan dari teman-teman Humas, serta pada bagian pengelolaan informasi sebagai awal informasi pemberitaan di media, dari institusi kepolisian dan instansi lainnya.
Karena itu, Ia juga menegaskan, sebagai seorang jurnalis yang berkompeten sudah melalui uji kompetensi wartawan (UKW).
“UKW sangat diperlukan dalam penyebaran informasi, karena tugas seorang wartawan itu, salah satunya mampu memberikan penulisan yang baik dan akurat. Itulah, yang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya. (now)