ANAMBAS, Kepri.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar SH MM memimpin rapat pembahasan tindak lanjut permasalahan pemadaman listrik di Kecamatan Palmatak, Siantan Tengah, dan Kute Siantan, Kamis (24/9/2026).
Rapat tersebut berlangsung di Kantor PLN Sub Ladan, Desa Payalaman, Kecamatan Kute Siantan. Pertemuan membahas persoalan pemadaman listrik yang terjadi di tiga kecamatan, sekaligus mencari langkah tindak lanjut melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak PLN.
Dalam arahannya, Sahtiar mengapresiasi pihak yang telah menginisiasi pertemuan tersebut. Menurutnya, forum itu menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi serta keinginan masyarakat terkait kondisi kelistrikan yang mereka alami.
“Terkhusus kepada teman-teman PLN yang sudah hadir, mudah-mudahan nanti apa yang akan disampaikan ataupun yang diinginkan oleh teman-teman bisa betul-betul dijelaskan dan disampaikan,” ujar Sahtiar.
Selain membahas kondisi kelistrikan, Sahtiar menekankan pentingnya penjelasan yang dapat dipahami masyarakat. Ia menyebut pemerintah daerah hadir dengan harapan persoalan yang ada dapat dibahas dan diselesaikan melalui cara yang baik.
Menurutnya, hasil pembahasan belum tentu langsung membuat seluruh masyarakat puas. Apalagi, kondisi kelistrikan juga belum tentu dapat kembali normal secara keseluruhan dalam waktu singkat. Namun, masyarakat tetap membutuhkan informasi mengenai kondisi sebenarnya.
Koordinasi dan Informasi jadi Perhatian
Sahtiar kemudian menyoroti pentingnya koordinasi dalam setiap tindakan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Ia menilai, informasi perlu disampaikan dengan baik, agar masyarakat memahami langkah yang sedang dilakukan oleh pihak terkait.
Sebab, tindakan yang dilakukan tanpa koordinasi dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Terlebih, informasi mengenai persoalan pelayanan publik dapat berkembang melalui media sosial, maupun berbagai pertemuan warga.
Karena itu, Sahtiar meminta informasi mengenai pemadaman listrik disampaikan secara jelas. Hal tersebut, terutama berlaku apabila pemadaman telah direncanakan sebelumnya sehingga masyarakat dapat mengetahui kondisi yang sedang terjadi.
Ia juga mempertanyakan mekanisme penyampaian informasi pemadaman di masing-masing kecamatan. Menurutnya, perlu ada kejelasan apakah mekanisme tersebut diterapkan secara sama atau terdapat kewenangan di masing-masing wilayah dengan tetap berada dalam koordinasi PLN Kabupaten Kepulauan Anambas.
Lebih lanjut, Sahtiar mengingatkan, agar masyarakat tidak dibiarkan menunggu tanpa memperoleh informasi. Ia meminta setiap persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik dapat disampaikan secara tepat dan tanggap melalui koordinasi yang baik.
Sahtiar menegaskan, penyampaian tersebut bukan untuk menyalahkan pihak PLN. Ia memahami petugas PLN memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
Melalui rapat tersebut, pemerintah daerah berharap persoalan pemadaman listrik di Kecamatan Palmatak, Siantan Tengah, dan Kute Siantan dapat ditindaklanjuti. Koordinasi serta komunikasi antara pihak terkait diharapkan membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi kelistrikan di wilayah mereka. (LS)
BERITA TERKAIT:
PLN Anambas Ungkap Penyebab Gangguan Listrik, Usulkan Tambahan Mesin 1 Mega
Listrik Padam Mendadak di Tarempa, PLN Anambas Minta Maaf dan Bantah Blokir Kontak Pelanggan
Listrik Padam Berjam-jam, Inilah 6 Dampak saat Listrik Anambas Padam







