BATAM (Kepri.co.id) – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH, memberikan apresiasi atas kesigapan personel kepolisian menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal ini terutama terkait kerja sama efektif antara Subdit 3 Jatantras Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang, berhasil menangkap tersangka berinisial MA, pelaku penganiayaan yang viral di media sosial, kurang dari 24 jam, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga: Kapolda Apresiasi Jajarannya, GPL Tangkap Pelaku Penganiaya Wanita Yang Viral
Penangkapan ini merupakan bukti komitmen dan profesionalisme anggota kepolisian, dalam menangani tindak pidana dengan cepat dan tepat. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 24 September 2024 di jalan depan Hotel Vista Seiladi, Kota Batam, dengan korban berinisial AY.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH bersama Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander SIK MH, dan Kabid Dokkes Polda Kepri, Kombes Pol Drg Muhammad Zakir SH MH, melakukan kunjungan ke rumah sakit menjenguk korban.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memastikan,korban mendapatkan perawatan medis terbaik. “Kami dari kepolisian terus memantau kondisi korban, dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit memastikan semua kebutuhan medis korban terpenuhi. Semoga korban segera pulih dan kembali sehat,” ujar Irjen Yan Fitri.
Jenderal dengan dua bintang di bahunya itu, juga menyempatkan diri berbincang dengan korban, memberikan semangat, serta menyampaikan empati dan belasungkawa atas musibah yang menimpa.
Polda Kepri menegaskan komitmennya, terus melakukan investigasi terhadap kasus ini, demi menegakkan keadilan dan menuntaskan kasus secepat mungkin.
Kunjungan ini mencerminkan kepedulian institusi Polri, khususnya Polda Kepri, terhadap masyarakat serta komitmen Polda Kepri memberikan rasa aman dan pelayanan yang optimal.
Baca Juga: Seorang Wanita Luka di Leher Mengaku Dirampok, Diduga Korban Kenal Pelaku Lewat Aplikasi
Irjen Yan Fitri mengimbau masyarakat, agar selalu berhati-hati saat mengambil uang dalam jumlah besar di bank atau membawa barang berharga. Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, Kapolda menegaskan, kepolisian siap memberikan layanan pengawalan secara gratis.
“Kami berkomitmen melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan memastikan keamanan terjaga. Keamanan Anda adalah prioritas kami,” tegas Kapolda.
Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, mengingatkan masyarakat, agar segera melaporkan kejadian tindak pidana atau potensi kerawanan melalui Call Center 110.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang bisa diunduh di Google Play dan App Store, untuk mendapatkan berbagai layanan kepolisian.
“Kami berharap, dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera bagi kita semua. Keamanan dimulai dari diri kita sendiri. Mari bersama-sama menjaga Kamtibmas demi masa depan yang lebih baik,” pungkas Kombes Pandra. (asa)