BATAM (Kepri.co.id) – Demi menjaga kualitas air baku bagi masyarakat Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam menertibkan sejumlah bangunan liar di sekitar Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Tembesi, Rabu (25/6/2025). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam dalam menjamin pelayanan air bersih yang berkualitas dan berkelanjutan bagi pelanggan.
Kegiatan penertiban ini menyasar bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan bibir waduk dan berpotensi mencemari sumber air dari limbah rumah tangga maupun aktivitas ilegal lainnya.
“Keberadaan bangunan-bangunan ini dapat mencemari air baku yang nantinya berdampak langsung pada kualitas air bersih yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait di sela-sela kegiatan penertiban.
Ia menegaskan, penertiban akan terus dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, termasuk regulasi dari Kementerian dan Undang-Undang tentang pengelolaan sumber daya air.
“Kita wajib taat pada aturan demi menjaga stabilitas dan fungsi DTA. Penertiban ini juga sebagai upaya preventif agar pencemaran air tidak terjadi,” tambah Ariastuty.
Diberi Kesempatan Bongkar Sendiri
Dalam penertiban tersebut, bangunan non permanen langsung dibongkar oleh petugas. Namun untuk bangunan semi permanen, BP Batam memberi kesempatan kepada pemiliknya untuk membongkar sendiri secara sukarela.
”Kami memberikan waktu bagi pemilik bangunan semi permanen untuk membongkar bangunannya. Sedangkan material bangunan non permanen yang masih bisa dimanfaatkan, boleh diambil kembali oleh pemiliknya,” jelasnya.
Air Baku Batam Bergantung Penuh pada Waduk
Ariastuty juga mengingatkan, Kota Batam tidak memiliki sumber mata air alami dan sepenuhnya bergantung pada enam waduk yang ada. Oleh karena itu, keberadaan waduk dan kawasan tangkapan air di sekitarnya harus dijaga dengan serius.
”Kami sangat berharap partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kawasan tangkapan air. Tanpa dukungan semua pihak, pasokan air bersih ke masyarakat bisa terganggu,” tutupnya.
Dengan langkah ini, BP Batam menegaskan komitmennya tidak hanya dalam pelayanan air bersih, tetapi juga dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air bagi kebutuhan jangka panjang masyarakat Batam. (amr)
BERITA TERKAIT:
Gesa PLTS Terapung, BP Batam dan Komite Keselamatan Bendungan Tinjau Kesiapan Waduk
Ditpam BP Batam Cegah Tangkal Kegiatan Ilegal Daerah Tangkapan Air







