Dukung Pengembangan Rempang Eco-City, Sembilan KK Bergeser ke Hunian Sementara

Sebanyak sembilan kepala keluarga yang tedampak pengembangan Rempang Eco-City bergeser ke hunia sementara, Senin (23/10/2023). (F. dok humas bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Perlahan namun pasti, jumlah warga yagn bergeser ke hunian sementara yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City terus bertambah, Senin (23/10/2023).

Terbaru, sebanyak sembilan kepala keluarga (KK) mulai menempati hunian sementara. Sehingga total KK yang sudah menempati hunian sementara sebanyak 64 KK.

Adapun sembilan KK yang mulai pindah ke hunian sementara tersebut, berasal dari Sembulang Tanjung sebanyak enam KK, Pasir Panjang dua KK, dan Pasir Merah satu KK.

Warga Pasir Panjang, Salim, mengatakan, perpindahan dirinya bersama istri dan kedua anaknya demi mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Sebab, ia meyakini Pengembangan Rempang Eco City akan memberikan manfaat untuk anak-anaknya ke depan.

“Saya mendukung pemerintah dalam hal apapun, yang akan menjadi kemajuan untuk daerah sini (Rempang, red),” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan warga Sembulang Pasir Merah, Dian. Ia berharap, pergeseran dirinya ke hunian sementara menjadi awal bagi dirinya dan keluarga, untuk kehidupan yang lebih baik lagi ke depan.

“Mudah-mudahan ke depan membawa kebaikan untuk saya pribadi, keluarga saya, dan masyarakat Rempang,” katanya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pergeseran terhadap warga yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City membutuhkan proses yang tidak mudah.

BP Batam, kata Rudi, terus berkomitmen mengedepankan prinsip-prinsip humanis melakukan pergeseran. Sehingga, pergeseran ini bisa terus berjalan secara terus-menerus.

Tidak lupa, ia juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga Rempang yang telah bersedia digeser ke hunian sementara.

“Terhadap warga Rempang, saya berterima kasih dan apresiasi, karena mau bersama sama mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik, menyongsong masa depan yang lebih baik, sehingga anak-anak pun mendapat jaminan masa depan yang baik pula,” tegasnya.

Danramil 04/Galang, Kapten Inf TM Tarigan, mengatakan, pergeseran sembilan KK ke hunian sementara dilakukan tanpa ada paksaan. Mereka bergeser ke hunian sementara, dengan harapan mendapatkan kehidupan yang lebih baik ke depan.

“Mereka melihat teman-temannya yang sudah bergeser. Karena teman-temannya sudah dapat biaya hidup dan dibebaskan untuk kerja di tempat lain. Otomatis penghasilan mereka juga akan meningkat,” katanya.

Sementara Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, menambahkan, pergeseran sembilan KK tersebut berjalan lancar. Jajaran Polsek Galang bersama Koramil 04/Galang serta Camat Galang, terus mengawal pergeseran warga ke hunian sementara agar berjalan kondusif.

“Mudah-mudahan pergeseran ini bisa berjalan lancar sampai selesai,” ujarnya. (rud)