RDP Tarif Kenaikan Masuk SBP Ditunda

Sejumlah anggota DPRD Tanjungpinang, membubuhkan tanda tangan menolak kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang di Gedung DPRD Tanjungpinang, Jumat (21/7/2023). (F. now)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tanjungpinang membahas rencana kenaikkan tarif masuk (boarding pass) Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang dijadwalkan Jumat (21/7/2023), ditunda.

Penyebabnya, pihak PT Pelindo, Sekda Tanjungpinang, Badan Usaha Milik Daerah(BUMD), serta Kabag Ekonomi Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tak hadir.

Padahal, Komisi I, II, dan III sudah siap sedia melaksanakan RDP tersebut. Akibat penundaan ini, ada anggota DPRD Tanjungpinang yang membubuhkan tanda tangan penolakan terhadap tarif masuk Pelabuhan SBP.

Ketua DPRD Tanjungpinang, Hj Yuniarni Pustoko Weni, mengatakan, dalam RDP berikutnya DPRD Tanjungpinang kembali akan memanggil beberapa pihak terkait.

“Kami akan mengundang kembali pihak pihak terkait. Pertama kita undang pada RDP selanjutnya adalah PT Pelindo, Sekda Tanjungpinang, BUMD, beserta Kabag Ekonomi,” jelasnya.

Diketahui, rencana kenaikan harga tarif pas pelabuhan di Sri Bintan Pura oleh PT Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang ini, mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat yang tidak menginginkan kenaikan tersebut.

Bahkan, PT Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang telah melakukan studi banding di Kantor PT Pelindo Regional 4 Cabang Makassar. (now)