Ayo Daftar, Dicari Putra-Putri Calon Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Kepri

Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Provinsi Kepri mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Provinsi Kepri di Hotel AsiaLink Batam, Senin (22/5/2023). (F. now)

BATAM (Kepri.co.id) – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/ Kota Provinsi Kepri masa jabatan 2023-2028, mencari putra-putri untuk menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Provinsi Kepri.

“Informasi pendaftaran melalui website Bawaslu Kepri, 29 Mei sampai 7 Juni 2023. Termasuk untuk semua formulir yang dapat diunduh calon pendaftar,” ujar Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Provinsi Kepri, Dr H Ngaliman SE MSi kepada wartawan di Hotel AsiaLink Batam, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Bawaslu Nyatakan Berkas 17 Balon DPD Dapil Kepri Lengkap

Syarat untuk menjadi calon Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Kepri ini, antara lain warga negara Indonesia, berusia paling rendah 30 tahun, memiliki kemampuan dan keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

Syarat berikutnya berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan syarat lainnya.yang dibuktikan dengan semua dokumen lampiran pada Peraturan Bawaslu RI.

Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Provinsi Kepri, Dr H Ngaliman SE MSi menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Hotel AsiaLink Batam, Senin (22/5/2023). (F. now)

Timsel menyebut, berdasarkan Peraturan Bawaslu RI Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu Kabupaten/ Kota Masa Jabatan 2023-2028, total ada 17 dokumen persyaratan yang harus disiapkan pendaftar.

Sekretaris Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Provinsi Kepri, Fahmi Amrico SH MH, menambahkan, dokumen yang perlu dipersiapkan sejak awal antara lain salinan ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/ dilegalisir pejabat yang berwenang.

Berikutnya surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dibuktikan surat keterangan dari pengadilan negeri.

Dokumen lainnya, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba yang dikeluarkan rumah sakit pemerintah.

Penyampaian berkas persyaratan bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota, dapat diantar langsung oleh pendaftar ke Sekretariat Timsel atau dikirim melalui email Tim Sekretariat Timsel atau melalui pos kilat khusus.

“Sekretariat Tim Seleksi Bawaslu berada di Hotel Asialink by Prashanti, Ruang Cayane lantai 2, Jalan Sriwijaya Nomor 22 Pelita Lubukbaja – Kota Batam, Kepulauan Riau 29444,” jelas Ngaliman.

Tim seleksi secara bersama-sama, memeriksa keabsahan dan legalitas berkas yang diserahkan bakal calon pada 16-19 Juni 2023. Pengumuman hasil penelitian/ seleksi berkas administrasi dilakukan 20 Juni 2023.

Kemudian tes tulis calon Anggota Bawaslu akan dilakukan 21-23 Juni 2023. Tes psikologi dilaksanakan 26-28 Juni 2023. Pengumuman lulus tes tertulis dan tes psikologi 3 Juli 2023.

“Soal tes tertulis dan tes psikologi ditentukan Bawaslu RI. Timsel hanya menyelenggarakan saja. Bagi yang lulus akan dilanjutkan tes kesehatan 4-6 Juli 2023,” terang Ngaliman.

Kemudian tes wawancara 7-12 Juli 2023. Proses selanjutnya pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara 17 Juli 2023 sebanyak dua kali kebutuhan Bawaslu Kabupaten/ Kota. Pada 25 Juli 2023, penyampaian calon ke Bawaslu RI

“Dari lima kabupaten dan dua kota di Kepri, berdasarkan jumlah penduduk , hanya Batam saja Anggota Bawaslu lima orang. Yang lainnya tiga orang. Dengan demikian, Timsel menyeleksi 10 orang calon anggota Bawaslu Kota Batam, dan lainnya masing-masing daerah enam orang,” terang Ngaliman.

Kenapa dua kali kebutuhan Bawaslu Kabupaten/ Kota yang direkrut timsel, kata Ngaliman, untuk persiapan cadangan pergantian antar waktu (PAW).

Setelah itu, tugas Timsel berakhir dan akan dilanjutkan proses uji kepatutan dan kelayakan untuk menentukan Bawaslu Kabupaten/ Kota Provinsi Kepri terpilih oleh Bawaslu RI dan atau Bawaslu Provinsi Kepri.

Seperti diketahui, Timsel Calon Bawaslu Kabupaten/ Kota di Provinsi Kepri ditetapkan Bawaslu RI pada 18 April 2023 lalu.

Timsel terdiri lima orang antara lain Ketua Dr H Ngaliman SE MSi, akademisi Universitas Batam; Sekretaris Fahmi Amrico SH MH, praktisi hukum/ lawyer dan akademisi di Stisipol Raja Haji Tanjungpinang dan STIE Pembangunan Tanjungpinang.

Berikutnya Dr Sumianti SSos MM MPd, akademisi Universitas Ibnu Sina Batam; Marnia Rani SH MH, akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji, dan Indra Rosadi SPdI MSi menjabat sebagai UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.

Timsel telah diberikan pembekalan 6 hingga 8 Mei 2023 di Hotel Sultan Jakarta. Timsel ini, bertugas menerima berkas pendaftaran, melakukan penelitian berkas administrasi, menetapkan hasil penelitian berkas administrasi.

Tugas berikutnya mengumumkan calon anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota yang telah memenuhi syarat administratif, memastikan pelaksanaan seleksi tes tertulis dan tes psikologi, mengumumkan daftar nama calon yang lulus seleksi tes tertulis dan tes psikologi.

Timsel juga menerima tanggapan masyarakat hingga tes wawancara, diakhiri dengan menetapkan nama calon sebanyak dua kali dari jumlah yang dibutuhkan. (asa)