SINGAPURA (Kepri.co.id – Xinhua) – Singapura akan menaikkan batas usia maksimal untuk pendonor darah pertama kali menjadi 65 tahun dari sebelumnya 60 tahun, yang akan berlaku mulai 2 Januari tahun depan, demikian disampaikan Otoritas Ilmu Kesehatan (Health Sciences Authority/ HSA) Singapura.
Menurut peraturan baru tersebut, pendonor pertama kali akan diizinkan untuk mendonorkan darah hingga satu hari sebelum ulang tahun ke-66 mereka, sementara pendonor ulang dapat terus mendonorkan darahnya hingga usia 75 tahun, kata HSA dalam sebuah pernyataan pada Senin (22/12/2025).
“Dengan populasi kita yang semakin menua, sangat penting bagi kita untuk memanfaatkan setiap peluang yang aman untuk memperluas jumlah donor kita sembari mempertahankan standar keamanan tertinggi bagi pendonor dan penerima,” ujar Chief Executive Officer HSA, Raymond Chua.
Data dari HSA yang didasarkan pada pendonor hingga batas usia 60 tahun saat ini menunjukkan efek samping menurun seiring usia, sebuah tren yang konsisten dengan temuan dari studi internasional, ungkap otoritas tersebut.
Singapura perlu menjaga persediaan darah minimal sembilan hari untuk memastikan kesiapsiagaan darurat, kata HSA. (hen/ xinhua-news.com)
BERITA TERKAIT:
Singapura Pesan 660 Bus Listrik di Tengah Penghapusan Bertahap Armada Diesel
Batam Catatkan Komitmen Investasi 10 Miliar Dolar AS pada Forum Bisnis di Singapura
Singapura Tarik Produk Kismis usai Ditemukan Alergen yang Tidak Dicantumkan







