Batam Catatkan Komitmen Investasi 10 Miliar Dolar AS pada Forum Bisnis di Singapura

Batam Sampaikan Komitmen Investasi 10 Miliar Dolar AS pada Forum Bisnis di Singapura
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto (kanan) menyalami Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis pada event ”The Second Edition of Islands of Growth” di Suntec Singapore Convention & Exhibition Centre, Selasa (18/11/2025). (Sumber: BP Batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Fary Francis, memaparkan perkembangan investasi Batam pada forum internasional ”The Second Edition of Islands of Growth” di Suntec Singapore Convention & Exhibition Centre, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto; Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo; Chairman Singapore Economic Development Board (EDB), Png Cheong Boon; serta Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad.

Dalam paparannya, Fary mengumumkan, Batam mencatat komitmen investasi 10,35 miliar Dolar AS dari 20 perusahaan global di sektor energi, manufaktur lanjutan, industri maritim, dan logistik.

Hal ini diperkuat dengan pergeseran besar rantai pasok global yang menjadikan kawasan Batam–Bintan–Karimun (BBK) semakin strategis sebagai pintu masuk investasi ke Indonesia.

Kedekatan Batam yang hanya 20 Kilometer (Km) dari Singapura, juga memberi keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki kawasan lain di Asia Tenggara.

”Investor kini menunjukkan keyakinan jangka panjang terhadap Batam. Mereka melihat arah pembangunan yang semakin jelas dan layanan yang lebih pasti,” ujar Fary.

BP Batam juga memperkenalkan paradigma layanan baru ”Batam: Your Best Friend to Invest”, yang menghadirkan Investment Dashboard, komunikasi satu pintu (single-window communication), timeline layanan yang lebih pasti, serta Mobile Investment Clinics untuk penyelesaian isu di lapangan.

Selain itu, upaya ini juga diperkuat dengan dua regulasi nasional menjadi landasan utama.

Pertama, PP 25/2025 yang memberi BP Batam kewenangan untuk menerbitkan izin dasar termasuk izin lingkungan, izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Hutan (PKKPH) secara langsung di Batam.

Kedua, PP 47/2025 yang memperluas kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/ FTZ), membuka ruang baru bagi industri dan logistik yang siap ditawarkan kepada investor.

”Dengan kepastian regulasi dan kapasitas kawasan yang lebih luas, Batam berada pada posisi yang semakin kompetitif di Asia Tenggara,” kata Fary.

Ia melanjutkan, Batam juga memperkuat arah pengembangan industri hijau melalui proyek PLTS Terapung Tembesi dan rencana kawasan rendah karbon.

”Batam terbuka, dipercaya, dan bergerak cepat. Invest in Batam, where proximity meets possibility,” tutupnya. (amr)

BERITA TERKAIT:

Akselerasi Potensi Investasi, BP Audiensi dengan Dubes Indonesia untuk Singapura

BP Tawarkan Peluang Investasi Maritim di APM 2024 Singapura

Lebih Separo Investasi PMA di Batam Didominasi Singapura

Singapura Dominasi Investasi Terbesar Senilai Rp1,214 Triliun di Batam

KEK NDP Digital Hub Singapura dan Indonesia Tingkatkan Investasi

Singapura Dominasi Investasi Asing di Batam