Sekda Bintan Buka Konsultasi Publik, Penataan Perangkat Daerah Fokus pada Pelayanan Masyarakat

Sekda Bintan Buka Konsultasi Publik, Penataan Perangkat Daerah Fokus pada Pelayanan Masyarakat
Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika. (Sumber: Pemkab Bintan)

BINTAN, Kepri.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bintan di Ruang Rapat Atas Bapperida Bintan, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang dikoordinasikan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bintan ini, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meninjau kembali struktur organisasi perangkat daerah, agar semakin sesuai kebutuhan pemerintahan, karakteristik wilayah, serta tuntutan pelayanan kepada masyarakat.

Sekda Bintan menekankan, restrukturisasi perangkat daerah tidak semata-mata berorientasi pada pengurangan jumlah organisasi, tetapi harus mampu memperjelas pembagian tugas, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

”Penataan perangkat daerah harus dilakukan secara cermat dan terukur. Tujuannya bukan sekadar menyederhanakan struktur organisasi, tetapi memastikan setiap perangkat daerah dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawab secara optimal, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat,” ujar Ronny.

Menurutnya, penataan organisasi perlu mempertimbangkan karakteristik Kabupaten Bintan sebagai daerah kepulauan, dengan potensi dan kebutuhan yang beragam, mulai dari sektor pariwisata, perikanan, pertanian, investasi, hingga pengelolaan lingkungan dan pembangunan infrastruktur.

Karena itu, setiap usulan perubahan struktur perlu didukung kajian akademik yang komprehensif, dengan mempertimbangkan urusan pemerintahan, beban kerja, ketersediaan sumber daya manusia, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan pelayanan publik.

”Prinsipnya, organisasi yang dibentuk harus tepat fungsi dan tepat ukuran. Efisiensi anggaran memang penting, tetapi jangan sampai penataan organisasi justru mengurangi kualitas pelayanan. Kita ingin struktur yang lebih sederhana, koordinasi yang lebih kuat, dan kinerja pemerintahan yang semakin optimal,” tambahnya.

Dalam paparan rancangan yang dibahas pada konsultasi publik tersebut, jumlah perangkat daerah Kabupaten Bintan yang saat ini sebanyak 29, diusulkan menjadi 25 perangkat daerah. Usulan ini masih berupa rancangan yang memerlukan pembahasan dan penyempurnaan lebih lanjut, sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah usulan penataan di antaranya penggabungan urusan ketahanan pangan dan pertanian dengan perikanan; lingkungan hidup dengan perumahan dan kawasan permukiman; serta kebudayaan dan pariwisata dengan kepemudaan dan olahraga. Selain itu, terdapat usulan penggabungan pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan pendapatan daerah, serta penataan urusan perindustrian, perdagangan, dan ketenagakerjaan.

Rancangan tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, mengenai pemerintahan daerah dan pembentukan perangkat daerah, dengan tetap memperhatikan kebutuhan serta kemampuan daerah.

Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengharapkan masukan dan saran dari para pemangku kepentingan, agar rancangan naskah akademik dan Ranperda yang disusun semakin komprehensif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Penataan perangkat daerah diharapkan dapat menghasilkan organisasi pemerintahan yang lebih proporsional, adaptif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (yuli)

BACA JUGA:

Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Sekda Bintan Dorong Peran Aktif Santri Membangun Daerah

Bus Pemkab Bintan Terbalik di Jembatan Kangboi, Sejumlah ASN dan Guru Terluka

PWI Bintan Punya Nakhoda Baru, Harjo Waluyo Serukan Persatuan

Dikukuhkan di Bintan, News Room Jaksa Garda Desa SMSI Kepri Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan

Pemkab Bintan Dorong Penanganan 479 RTLH Tahun 2026, 139 Unit Didukung Aspirasi DPR RI Rizki Faisal

Ansar Serahkan Bantuan Rp10 Miliar untuk 185 Rumah Ibadah dan 617 Guru PA Kabupaten Bintan