Ketika Kemiskinan Menjadi Konten: Etika Digital dalam Mengekspos Kehidupan Kaum Marjinal

Silvi Aris Arlinda SIKom MIKom. (F. Dok Silvi)

Penulis: Silvi Aris Arlinda SIKom MIKom
Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Slamet Riyadi Surakarta

DI ERA media sosial, kemiskinan tidak lagi hanya menjadi persoalan sosial yang membutuhkan penanganan serius. Ia juga dapat berubah menjadi tontonan, bahan cerita yang mengundang simpati, bahkan komoditas yang menghasilkan keuntungan. Kamera diarahkan kepada seseorang yang hidup dalam keterbatasan, kisah pilu disampaikan dengan narasi emosional, musik menyentuh ditambahkan, lalu video diunggah dengan harapan menjangkau jutaan penonton.

Tidak sedikit konten semacam ini yang berujung pada kebaikan. Orang-orang yang sebelumnya luput dari perhatian memperoleh bantuan, keluarga yang kesulitan mendapatkan dukungan, dan masyarakat menemukan cara baru untuk bergotong royong. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat pertanyaan yang tidak boleh diabaikan: ketika penderitaan seseorang menjadi konten, siapa yang sesungguhnya memperoleh manfaat paling besar?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika penggalangan dana dilakukan melalui media sosial, sementara penggunaan uang yang terkumpul tidak disertai pertanggungjawaban yang memadai. Pada titik ini, persoalannya bukan lagi sekadar kreativitas membuat konten, melainkan menyangkut etika, transparansi, dan kepercayaan publik.

Penderitaan sebagai Komoditas Digital

Media sosial bekerja dalam ekonomi perhatian. Konten yang mampu membangkitkan emosi, memancing komentar, dan mendorong orang membagikan ulang memiliki peluang menjangkau audiens yang lebih luas. Kisah kemiskinan, anak yang membutuhkan bantuan, atau keluarga yang hidup dalam kondisi memprihatinkan sering kali memiliki daya tarik emosional yang kuat.

Masalah muncul ketika penderitaan manusia diperlakukan semata-mata sebagai bahan untuk memperoleh tayangan dan popularitas. Orang yang dibantu menjadi tokoh dalam cerita yang disusun oleh orang lain. Kehidupannya direkam, kesedihannya ditampilkan, dan keterbatasannya dipertontonkan kepada publik. Sementara itu, kreator memiliki kendali atas kamera, narasi, penyuntingan, serta distribusi konten.

Relasi ini tidak sepenuhnya setara. Seseorang yang sedang berada dalam kondisi rentan mungkin menyetujui dirinya direkam karena berharap mendapatkan pertolongan. Namun, persetujuan untuk menerima bantuan tidak otomatis berarti persetujuan tanpa batas untuk menjadikan kehidupan pribadinya konsumsi publik.

Di sinilah etika komunikasi perlu ditempatkan. Membantu seseorang tidak seharusnya mengharuskan orang tersebut kehilangan privasi atau martabatnya. Publik perlu bertanya apakah konten itu benar-benar mengangkat persoalan sosial atau justru menjadikan kemiskinan sebagai tontonan yang menguntungkan pihak lain.

Ketika Donasi Kehilangan Akuntabilitas

Persoalan menjadi lebih serius ketika konten kemanusiaan digunakan untuk menghimpun uang dari masyarakat. Donatur memberikan uang karena percaya pada cerita, tujuan, dan komitmen pihak yang menggalang bantuan. Kepercayaan tersebut merupakan modal utama yang memungkinkan solidaritas digital bekerja.

Akan tetapi, kepercayaan tidak dapat menggantikan pertanggungjawaban.

Pada Juni 2025, kasus seorang ayah yang tinggal bersama anaknya di kolong jembatan di Sidoarjo kembali menjadi perhatian setelah kreator yang sebelumnya memviralkan kisah tersebut menyampaikan dugaan penyalahgunaan donasi. Pemberitaan saat itu memperlihatkan bagaimana persoalan bantuan dapat berkembang menjadi polemik publik ketika muncul pertanyaan mengenai penggunaan dana. Dugaan dalam kasus tersebut perlu dibedakan dari kesimpulan hukum yang telah terbukti. Namun, peristiwa ini menunjukkan pentingnya kejelasan mengenai siapa yang mengelola bantuan, untuk tujuan apa dana diberikan, dan bagaimana penggunaannya dapat diperiksa.

Persoalan serupa tidak dapat disederhanakan menjadi soal siapa yang bersalah dalam satu kasus. Ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu bagaimana memastikan bahwa niat baik masyarakat tidak bergantung sepenuhnya pada kepercayaan terhadap figur yang viral.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam imbauannya mengenai donasi pada 2022, mengingatkan masyarakat untuk memeriksa kredibilitas penggalang dana, kanal informasi resmi, serta ketersediaan laporan keuangan dan pertanggungjawaban. Imbauan ini menegaskan bahwa penggalangan dana membutuhkan transparansi, bukan hanya narasi yang menyentuh hati.

Ketika uang telah dihimpun atas nama kemanusiaan, pengelolaannya harus dapat dijelaskan. Berapa dana yang terkumpul? Berapa yang sudah disalurkan? Apakah terdapat biaya operasional? Siapa yang menerima bantuan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap kebaikan, melainkan bagian dari upaya menjaga agar kebaikan tidak disalahgunakan.

Menguji Etika Public Relations

Dari perspektif Public Relations (PR), persoalan ini berkaitan erat dengan tanggung jawab komunikator dalam membangun hubungan yang didasarkan pada kepercayaan. Komunikasi yang baik tidak cukup hanya menghasilkan pesan yang menarik atau membangun citra positif. Komunikasi juga harus mempertimbangkan kepentingan pihak yang terlibat, kebenaran informasi, dan konsekuensi dari pesan yang disebarkan.

Prinsip komunikasi dua arah menempatkan publik bukan sekadar sebagai sasaran pesan, melainkan sebagai pihak yang perlu didengarkan. Dalam konteks konten kemanusiaan, prinsip tersebut dapat diperluas dengan memastikan bahwa orang yang dibantu memiliki suara dalam menentukan bagaimana dirinya direpresentasikan.

Apakah ia memahami tujuan pembuatan konten? Apakah ia mengetahui bahwa videonya akan disebarluaskan? Apakah identitas dan kondisi pribadinya perlu ditampilkan? Apakah ia dapat menyampaikan keberatan jika konten tersebut merugikannya?

Pertanyaan ini penting karena keberhasilan komunikasi tidak semestinya hanya diukur melalui jumlah tayangan, pengikut, atau donasi yang terkumpul. Keberhasilan juga perlu dilihat dari apakah bantuan benar-benar mencapai tujuannya, apakah penerima diperlakukan secara bermartabat, dan apakah publik memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kreator konten yang menggalang donasi memang tidak selalu merupakan praktisi PR profesional. Namun, ketika seseorang bertindak sebagai penghubung antara donatur dan penerima bantuan, ia menjalankan fungsi komunikasi yang membawa tanggung jawab sosial. Jangkauan audiens yang besar seharusnya diikuti kesadaran yang lebih besar pula terhadap dampak tindakannya.

Mengembalikan Kemanusiaan ke Pusat Konten

Lantas, apa yang perlu dilakukan?
Pertama, kreator harus memisahkan dana donasi dari pendapatan pribadi yang berasal dari monetisasi konten. Jika terdapat biaya operasional, mekanismenya perlu dijelaskan sejak awal. Laporan penerimaan dan penyaluran dana harus disampaikan secara berkala dengan bukti yang memadai, sembari tetap melindungi data pribadi penerima bantuan.

Kedua, platform digital dan penyelenggara penggalangan dana perlu memperkuat verifikasi identitas, tujuan kampanye, serta mekanisme pengaduan. Untuk penggalangan dana yang tunduk pada ketentuan perizinan atau pelaporan, kepatuhan terhadap aturan yang berlaku juga harus menjadi perhatian. Transparansi tidak boleh berhenti pada tampilan jumlah uang yang terkumpul.

Ketiga, masyarakat perlu membangun kebiasaan berdonasi secara kritis. Sebelum mengirimkan uang, periksa identitas penggalang, tujuan pengumpulan dana, kanal penyaluran, dan laporan pertanggungjawabannya. Kepedulian tidak harus dilakukan secara terburu-buru hanya karena sebuah video sedang viral.

Terakhir, media dan masyarakat perlu berhenti mengukur keberhasilan aksi kemanusiaan hanya berdasarkan seberapa dramatis kisah yang ditampilkan. Orang yang membutuhkan bantuan tidak harus memperlihatkan kesedihan secara terbuka untuk dianggap layak ditolong.

Pada akhirnya, teknologi digital seharusnya memperluas solidaritas, bukan membuka ruang baru bagi eksploitasi kerentanan manusia. Kemiskinan adalah persoalan yang harus ditangani, bukan sekadar cerita yang dikonsumsi. Donasi adalah amanah, bukan modal untuk membangun popularitas tanpa pertanggungjawaban.

Ketika seseorang menjadikan penderitaan orang lain sebagai konten, tanggung jawabnya tidak berhenti setelah tombol unggah ditekan. Ia juga bertanggung jawab atas cara cerita itu dibangun, dana yang dihimpun, dan dampak yang ditinggalkan.

Sebab, ukuran kemanusiaan di ruang digital bukanlah seberapa banyak orang menangis setelah menonton sebuah video, melainkan seberapa jauh perhatian tersebut berubah menjadi bantuan yang nyata, bermartabat, dan dapat dipertanggungjawabkan. ***

*) Semua isi opini ini tanggung jawab penulis, bukan sikap redaksi.