BATAM (Kepri.co.id) – Sebanyak 153 warga negara China tersangka penipuan berkedok asmara (love scamming), dipulangkan aparat kepolisian ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu (20/9/2023).
“Sebanyak 153 orang tersangka warga negara China ini, sudah mendapat upaya penegakan hukum oleh Polda Kepri bekerja sama dengan Divisi Hubinter Polri dan Ditjen Imigrasi, dipulangkan ke negara mereka,” kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti.
Disebutkannya, pelaku love scamming itu berasal dari dua penangkapan kepolisian daerah.
Baca Juga: Polda Kepri Bekerja Sama Kementerian Keamanan China, Tangkap 88 WNA China Pelaku Love Scamming
Penangkapan pertama dari Polda Kepri sebanyak 132 orang tersangka dan Polda Kalimantan Barat sebanyak 21 orang tersangka warga negara China.
Para tersangka ini dipulangkan menggunakan tiga pesawat dari China, dikawal 300 personel kepolisian negara China.
Pengungkapan kasus ini, sudah dilakukan sejak Agustus 2023 secara diam-diam. Dari kasus tersebut, kepolisian berhasil mendapatkan hasil luar biasa.
“Para pelaku telah melakukan kejahatan transnational crime, menggunakan wilayah Indonesia sebagai arena melakukan kejahatan,” katanya. (amr)