40 Warga Binaan Lapas Perempuan Batam Terima Remisi Idul Fitri, Momentum Harapan Baru

40 Warga Binaan Lapas Perempuan Batam Terima Remisi Idul Fitri, Momentum Harapan Baru
Kalapas Perempuan Kelas IIB Batam, Nur Mustafidah AMdIP SSos MH (dua kiri) menyerahkan surat keputusan remisi lebaran kepada warga binaan pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Sabtu (21/3/2026). (Sumber: Lapas Perempuan Kelas IIB Batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Batam.

Sebanyak 40 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima remisi khusus, Sabtu (21/3/2026).

Pemberian remisi tersebut, dilaksanakan di Kelas C dan berlangsung tertib serta penuh khidmat. Kegiatan ini, bagian dari pemenuhan hak warga binaan dalam momentum hari besar keagamaan.

Acara tersebut turut dihadiri langsung Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Nur Mustafidah AMdIP SSos MH, bersama jajaran pejabat struktural.

Di antaranya Kepala Subseksi Registrasi, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas), serta staf yang menyaksikan proses penyerahan remisi.

Remisi sendiri merupakan bentuk pengurangan masa pidana yang diberikan negara, kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Di antaranya telah menjalani masa hukuman tertentu, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan pihak lapas.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk terus memperbaiki diri.

Selain itu, momentum Idul Fitri juga menjadi pengingat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif. (asa)

BERITA TERKAIT:
Cahaya Natal di Balik Jeruji- 11 Warga Binan Lapas Perempuan Batam Dapat Remisi

Asyik, 14 Napi Lapas Perempuan Batam Terima Remisi Natal

Pemerintah Beri Remisi HUT ke-79 Kemerdekaan RI kepada 3.226 Napi se-Kepri