Asyik… 14 Napi Lapas Perempuan Batam Terima Remisi Natal

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Nur Mustafidah AMd IP SSos MH (kiri) dan Kalapas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam, I Kadek Dedy Wirawan (kanan) mendampingi warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima remisi Natal, Rabu (25/12/2024). (Sumber: lapas perempuan batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Batam, menggelar kegiatan virtual penyerahan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024.

Acara ini merupakan bagian dari upaya apresiasi terhadap narapidana (napi) yang menunjukkan perilaku positif dan aktif, mengikuti program pembinaan selama berada di dalam Lapas, Rabu (25/12/2024).

Baca Juga: Lapas Perempuan Batam Apel Siaga Persiapan Natal dan Tahun Baru 2025

Kegiatan penyerahan remisi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, melalui zoom dan dipimpin langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.

Dalam acara tersebut, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Nur Mustafidah AMd IP SSos MH didampingi Kasi Binadik Lapas Perempuan Batam, Nurwani dan Kalapas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam, I Kadek Dedy Wirawan beserta jajaran turut menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga: Umat Kristiani WBP Lapas Perempuan Batam Rayakan Natal

Terdapat 14 orang napi Lapas Perempuan Kelas IIB Batam yang menerima Remisi Natal tahun 2024 ini. Jenis tindak pidana penerima remisi meliputi kasus narkotika, pencurian, dan penipuan.

“Pemberian remisi ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga motivasi bagi warga binaan lainnya, untuk terus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Kepala Lapas Perempuan Batam, Nur Mustafidah. (asa)