BATAM (Kepri.co.id) – Suasana khidmat dan penuh suka cita menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Batam, tepat pada perayaan Natal tahun ini.
Di tengah gema nyanyian pujian, ada sebanyak 11 orang warga binaan pemasyarakatan yang menerima kado istimewa berupa remisi khusus (RK) Natal.
“Pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku dan keteguhan para warga binaan, dalam mengikuti program pembinaan,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas IIB Batam, Nur Mustafidah AMdIP SSos MH, Kamis (25/12/2025)
Kegiatan pemberian remisi dilaksanakan secara tertib dan khidmat, bertepatan dengan perayaan hari Natal. Momentum ini tidak hanya menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan hak-hak warga binaan, tetapi juga mencerminkan nilai kemanusiaan, keadilan, dan pembinaan yang berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
“Melalui pemberian remisi khusus Natal ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam menegaskan komitmennya, menjalankan fungsi pembinaan secara humanis, serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan, agar kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” pungkas Kalapas. (asa)
BERITA TERKAIT:
Asyik… 14 Napi Lapas Perempuan Batam Terima Remisi Natal
Sebanyak 22 Napi Kristen Dapat Remisi Natal
Sempena Natal 2024, Lapas Perempuan Batam Open House Dua Hari
Lapas Perempuan Batam Apel Siaga Persiapan Natal dan Tahun Baru 2025
Umat Kristiani WBP Lapas Perempuan Batam Rayakan Natal
Menengok Kemeriahan Suasana Liburan Nataru di Sejumlah Negara







