BATAM (Kepri.co.id) – Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Wakabinda) Kepri, Bambang Panji Prianggodo memaafkan Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus alias Romo Paschal, atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang telah dilaporkan di Polda Kepri.
Kuasa Hukum Bambang Panji Prianggodo, Lechumanan SH didampingi Ade Darmawan SH, mengatakan, pencabutan laporan polisi tersebut, dimasukkan Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Waka BIN Kepri Laporkan Ketua KKPPMP ke Polisi, Terkait Penyebaran Berita Bohong
“Baru dapat dicabut pada Sabtu (18/3/2023),” kata Lechumanan SH, dari Tim Pengacara Peradi Bersatu di kawasan Hotel Golden Prawn Bengkong, Batam, Sabtu (18/3/2023) malam.
Pencabutan laporan itu dilakukan atas kemauan Bambang, yang didasari atas keinginan pribadi. Sehingga, kuasa hukum hanya bisa menjalankan permintaan sesuai keinginan klien.
Lechumanan pun menunjukkan bukti surat pencabutan tersebut. Diterangkan tim kuasa hukum Peradi Bersatu ini, kliennya beberapa waktu lalu melakukan salat tahajud, untuk meminta jawaban, apakah menghentikan ataupun meneruskan perkara ini.
“Dari salat tersebut, Pak Bambang memilih mencabut laporannya ke polisi, dan juga memaafkan Romo Paschal,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, sejauh ini, tidak ada penekanan dari sisi proses hukum yang tengah berjalan di Polda Kepri.
“Setelah pencabutan laporan polisi ini, pasti akan diadakan silaturahmi antara Pak Bambang dan Romo Paschal. Apa lagi, menjelang bulan suci Ramadan yang tinggal hanya beberapa hari lagi,” tutupnya. (now)