BATAM (Kepri.co.id) – Polda Kepri tahun anggaran 2023 ini, membangun Gedung Pelayanan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Ditlantas Polda Kepri senilai Rp34.199.732.000.
Peletakan batu pertama (ground breaking ceremony) Gedung Pelayanan BPKB ini, dilakukan Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Tabana Bangun MSi di Lapangan Tenis Polda Kepri, Senin (17/7/2023).
Baca Juga: Kesempatan Emas Bro,1 Juli Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
“Pentingnya pembangunan ini, sebagai salah satu upaya meningkatkan fasilitas pelayanan publik. Diharapkan pembangunan gedung ini selesai Desember 2023,” ujar Kapolda Kepri.
Acara ini dihadiri, Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, dan pejabat utama (PJU) Polda Kepri serta Kabapenda Kepri/ Kabid Pengembangan, Kepala Dinas Cipta Karya, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi Kepri.
Hadir juga Direktur PT Okta Pilar Abadi, Direktur CV Tata Jaya Consultan, dan CV Abhista Konsultan.
Kepada kontraktor pembangunan, Kapolda Kepri berpesan, agar dapat memastikan pembangunan ini berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. Semakin cepat selesai, semakin baik pelayanan BPKB kepada masyarakat.
“Saat ini sangat membutuhkan pandangan dari pihak kepolisian, untuk dapat ditingkatkan dengan fasilitas yang lebih memadai,” ujar Kapolda Kepri.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Kapolda Kepri berharap, pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Kepri tahun 2023 ini, akan berjalan dengan sukses.
“Kami yakin, proyek ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memberikan kontribusi maksimal dalam pelayanan publik di wilayah hukum Polda Kepri,” pungkas Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Tabana Bangun MSi. (amr)