Kabar Gembira, Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Ruang Terbuka Tak Padat

F. ilustrasi
Foto ilustrasi.

JAKARTA (Kepri.co.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengumumkan aturan pelonggaran masker untuk masyarakat. Hal ini, semakin baiknya penanganan Covid-19.

Dalam pengumuman terbaru ini, masyarakat boleh tidak menggunakan masker di ruangan terbuka (outdoor) yang tidak padat orang.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Jokowi dalam keterangan yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Jokowi mengizinkan masyarakat tidak menggunakan masker, saat melakukan kegiatan di luar ruangan atau terbuka yang tidak padat orang.

Aturan ini tidak berlaku untuk kelompok masyarakat rentan, lansia, dan memiliki komorbid.

“Untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujarnya. (hen)