Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Tugas lembaga ini mengelola aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mengoptimalkan kekayaan negara, melalui investasi strategis.
KEHADIRAN lembaga ini, tentu menaruh harapan besar dalam keberhasilan pengelolaan kekayaan dan aset negara secara transparan.
Konsep Danantara, sebenarnya telah lama didengungkan. Bahkan, ekonom terkemuka yang juga orang tua Presiden Prabowo Subianto, Sumitro Djojohadikusumo, telah mengawalinya dengan mengusulkan pembentukan lembaga investasi yang dapat mengoptimalkan aset negara secara efisien. Sangat mirip dengan konsep Danantara yang diterapkan saat ini.
Komponen masyarakat berharap, Danantara tidak terjatuh dalam kejahatan korupsi. Apalagi, ada dua nama mantan Presiden RI masuk dalam skuat manajemen, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi) , ikut membantu Presiden Prabowo menjalankan aktivitas lembaga ini.
Penulis menilai, salah satu indikator keberhasilan Danantara terlihat dari perannya di pasar global. Dengan modal dan aset jumbo dimiliki Danantara, maka harus fokus pada pasar internasional.
Apalagi, BUMN yang dikelola Danantara sudah menguasai pasar domestik. Danantara tidak boleh jadi pemain lokal, melainkan mampu menerobos pasar dunia yang penuh persaingan dunia.
Presiden Prabowo, saat peresmian berdirinya lembaga ini menyebutkan, Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek berkelanjutan. Contohnya energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, hingga produksi pangan.
Pemerintah menargetkan, investasi ini akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen. Danantara memiliki sejumlah tugas penting untuk menunjang perekonomian nasional.
Danantara memiliki tugas utama dalam pengelolaan BUMN, dengan beberapa kewenangan. Di antaranya, mengelola dividen dari holding investasi, holding operasional, dan BUMN.
Selain itu, menyetujui penambahan/pengurangan modal BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Kemudian, menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
Berikutnya membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru. Serta menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN. Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.
Sebagai langkah awal, tujuh perusahaan BUMN strategis akan berada di bawah naungan Danantara, yakni Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan MIND ID (Mining Industry Indonesia).
Presiden Prabowo, (mengutip Tempo, 24 Februari 2025), saat acara World Governments Summit 2025, menuturkan, Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) atau dana investasi pemerintah, akan menginvestasikan dana pada proyek-proyek berkelanjutan.
Dia berharap, proyek-proyek strategis tersebut nantinya dapat berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen selama lima tahun ke depan.
Danantara yang akan diluncurkan akan menginvestasikan sumber daya alam (SDA) dan aset negara kita, ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor. Seperti manufaktur canggih, produksi pangan, energi terbarukan, industri hilir, dan lain-lain, ujar Prabowo secara virtual di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Presiden menyatakan, Danantara direncanakan untuk mengelola aset lebih dari 900 miliar Dolar AS dalam bentuk asset under management (AUM). Sementara itu, pendanaan awalnya ditargetkan mencapai 20 miliar Dolar AS.
Penulis mengharapkan harapan berdirinya Danantara mampu memperkuat perekonomian Indonesia, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan produktivitas aset BUMN. Danantara juga diharapkan dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif bagi BUMN.
Selain itu, dapat memberikan banyak manfaat bagi rakyat Indonesia, seperti meningkatkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja baru, yang dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan pekerja, meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya. ***
*) Penulis: Reby Pebrian, Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, NIM 24172036.
**) Semua isi tulisan opini, tanggung jawab penulis.