Layanan Air Bersih Macet, Warga Kampung Belimbing Curhat ke Dewan

Anggota DPRD Kepri Dapil Batam, Uba Ingan Sigalingging (tengah) menampung masalah warga Kampung Belimbing Sungaipanas saat reses, Selasa (14/3/2023) malam. (F. now)

BATAM (Kepri co.id) – Warga Kampung Belimbing RT 01 RW 04 Kelurahan Sungaipanas, mengeluhkan pelayanan air bersih untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup sehari-hari sering terganggu.

Terutama dalam memenuhi kebutuhan intuk mandi, mencuci, dan kakus (MCK). Keluhan warga ini, disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging dalam kegiatan reses di Kampung Belimbing, Sungaipanas, Batam, Selasa (14/3/2023) malam.

Baca Juga: BP Batam Mohon Maaf, Pastikan Air Kembali Mengalir Bertahap

“Oh, bukan lagi keluhan pak. Ini sudah kondisi hancur sekali, sejak dipegang PT Moya. Jangankan untuk mandi, untuk pipis saja kami nggak ada air. Jangankan mencuci, untuk salat saja tidak ada air,” kata Nurhayati.

Coba bayangkan pak, ucapnya, sudah berhari-hari mati air. Kalau tidak diminta dan ditelepon, air itu tidak akan datang ke rumah.

Warga Kampung Belimbing RT 01 RW 04 Kelurahan Sungaipanas menyampaikan keluhan pelayanan air bersih kepada Anggota DPRD Kepri Dapil Batam, Uba Ingan Sigalingging yang melakukan reses Selasa (14/3/2023) malam. (F. now)

“Setelah ditelepon berkali-kali, barulah air diantar pakai mobil tangki. Warga mengharapkan air bersih untuk kebutuhan hidup pak. Bukannya untuk berbisnis,” ujar Nurhayati..

Ketua RW 04, Kampung Belimbing, Sri Suliyap SPd, mengungkapkan, sejak dua tahun belakangan, ketersediaan air bersih di lingkungan warga sangat memprihatinkan.

“Warga saya sudah berusaha melaporkannya ke pihak terkait dan PT Moya,” kata Sri Suliyap.

Pihaknya sudah mendatangi PT Moya itu, sebutnya, menuntut pelayanan air bersih yang selama ini menjadi keluhan warga.

“Tetapi, faktanya hingga kini tetap saja sama. Permasalahan air bersih tak ada jalan ke luar dan penyelesaiannya,” ujar Ketua RW 04 Kampung Belimbing, yang didampingi Ketua RT 01, Salman.

“Kami juga tidak mengharapkan air itu menyala 24 jam. Cukup hidup dari pukul 21.00 malam sampai 6 pagi. Itu sudah cukup bagi kami. Itu yang sangat kami harapan kepada pemerintah daerah, melalui kegiatan reses Anggota DPRD Kepri,” ujarnya.

Anehnya, kata Ariyanto, warga Kampung Belimbing, setelah didemo warga lalu air hidup dan lancar. Tetapi, setelah lima hari kemudian, air kembali mati hingga berhari-hari.

“Warga sangat kesal. Masak harus didemo dulu, baru air bisa menyala. Ini sepertinya ada suatu permainan dan masalah yang tak ada habisnya, hingga bertahun tahun,” ujar Ariyanto, diamini Joni beserta puluhan warga lainnya.

Anggota DPRD Kepri Dapil Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging, menerangkan, kegiatan reses ini menjadi atensi bagi anggota dewan, untuk menampung seluruh aspirasi yang ada di masyarakat.

Baik itu terkait permasalahan, keluhan, serta usulan yang dapat disampaikan warga ke anggota dewan, untuk dibahas di legislatif.

“Tentu ini menjadi atensi bagi saya, agar bisa menyelesaikannya. Termasuk dari usulan pengadaan Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK) Negeribdi Wilayah Sungaipanas ini,” kata Uba, politisi Partai Hanura ini.

Sebagai Anggota legislatif, kata Uba, dirinya akan menyampaikan dan melaporkannya ke Gubernur Kepri, agar segera dicarikan penyelesaiannya.

“Semua ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, untuk bisa menyelesaikannya. Terutama kepada pihak PT Moya itu,” papar Uba.

Sementara itu, Direktur Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Denny Tondano, dikirim keluhan warga ini melalui pesan WhatsApp (WA), mengatakan, akan mengecek dan mengabarinya.

Ditanya apa hasil cek yang dilakukan, Denny tak membalasnya.

Seperti diketahui, dulu pengelolaan air bersih di Kota Batam dilakukan PT Adhya Tirta Batam (ATB). Karena konsesi PT ATB dengan BP Batam berakhir, BP Batam melakukan pelelangan dan dimenangkan PT Moya hingga sekarang. (now)