Jefridin Kuliah Umum Empat Pilar Kebangsaan saat Pelantikan Ormawa Fakultas Hukum Unrika

Ketua Panitia Pelantikan Ormawa Fakultas Hukum Unrika, Ismail Siregar foto bersama Sekdako Batam, H Jefridin Hamid MPd usai kuliah umum di Auditorium Unrika, Jumat (13/10/2023). (F. dok unrika)

BATAM (Kepri.co.id) – Orientasi pelayanan masyarakat yang diberikan pemerintah, harus berlandaskan kepada empat pilar kebangsaan Indonesia.

Empat pilar tersebut terdiri Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sehingga pelayanan yang diberikan dapat akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Hal itu disampaikan Sekdako Batam, Jefridin saat kuliah umum yang disejalankan dengan Pelantikan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) di Auditorium Unrika, Jumat (13/10/2023).

Sebagai pondasi pemerintahan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako), harus mengacu pada empat pilar kebangsaan Indonesia.

“Dalam kelestarian budaya dan dalam tiap pengambilan keputusan, harus mengacu pada empat pilar kebangsaan NKRI ini,” tegas Jefridin.

Menurutnya, untuk mengimplementasikan itu semua, mahasiswa harus dapat menghargai perbedaan, tidak menyebarkan hoaks, mematuhi aturan yang berlaku, memperhatikan lingkungan, dan mengerjakan berbagai kegiatan positif dalam keorganisasian.

“Dalam pemerintah daerah, saya selaku Sekda mengawal dan menjalankan kebijakan yang dikeluarkan Bapak Walikota Batam, Muhammad Rudi,” jelasnya.

Jefridin berpesan, agar mahasiswa dapat meneladani dan mengamalkan empat pilar kebangsaan Indonesia tersebut, dan dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya ucapkan selamat atas dilantiknya HIMA, BEM, dan Senat Unrika. Semoga dengan dilantiknya ini, dapat menjalankan tupoksi sebaik mungkin dan dapat berguna di masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Jefridin menceritakan pengalamannya semasa duduk di perguruan tinggi dan aktif berorganisasi.

Melalui pengalaman berorganisasi tersebut, mengantarkan Jefridin menjadi mahasiswa teladan tingkat nasional.

“Pengabdian kepada masyarakat, pendidikan dan pengajaran, serta penelitian dan pengembangan tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, menjadi syarat mahasiswa teladan bermanfaat di tengah masyarakat,” jelasnya. (asa)