ANAMBAS (Kepri.co.id) – Rapat yang digelar nelayan Kepulauan Jemaja bersama sejumlah pihak terkait di Jemaja Island Dive Resort, Selasa (5/5/2026), belum memperoleh keputusan.
Hal ini dikarenakan Kepala Pos Syahbandar Letung, Ponco, sedang berhalangan hadir karena berada di luar daerah.
Pertemuan tersebut, digelar sebagai upaya mencari solusi atas larangan pengiriman barang menggunakan kapal feri cepat MV VOC Batavia yang melayani rute Tanjungpinang–Batam–Letung–Tarempa, maupun sebaliknya.
Mantan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Jemaja, Zamri, berharap, rapat ini menghasilkan solusi yang berpihak kepada masyarakat, khususnya nelayan dan pedagang kecil di Jemaja.
“Kami berharap, melalui rapat ini dapat ditemukan jalan keBluar, sehingga warga bisa kembali mengirim barang melalui kapal feri tersebut,” ujarnya.
Menurut Zamri, persoalan ini merupakan bentuk kesalahpahaman yang masih dapat diselesaikan, melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antar pihak terkait.
“Kami berharap, pemilik kapal feri cepat MV VOC Batavia dapat kembali mengizinkan para pedagang kecil di Jemaja, mengirim barang melalui kapal tersebut, agar perekonomian masyarakat Letung bisa kembali normal seperti sebelumnya,” tambahnya.
Dalam rapat, Alizar menjelaskan, tindakannya di atas kapal feri beberapa hari lalu yang sempat viral. Ia mengakui aksinya berdampak luas, tidak hanya menghentikan pengiriman ikan, tetapi juga berimbas pada pedagang lain.
“Atas kejadian itu, saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, khususnya para pedagang yang turut terdampak,” ujarnya.
Menurut Alizar, aksi tersebut bentuk protes nelayan dan pengepul ikan di Letung, atas ketidakpastian tindak lanjut hasil rapat sebelumnya dengan pihak Syahbandar Letung, yang difasilitasi Camat Jemaja serta disaksikan Lurah Letung dan Kapolsek Jemaja.
Ia menilai, belum ada kejelasan kebijakan Syahbandar Letung soal batasan jumlah box ikan yang boleh dikirim via feri cepat. Alizar juga memprotes perbedaan perlakuan hanya ikan yang dilarang, sementara barang lain tetap diizinkan.
“Sebelum kejadian itu, saya terlebih dulu menjumpai kapten kapal, bermohon agar ikan milik nelayan bisa diangkut. Namun, menurut keterangan kapten, pihak Syahbandar Letung lah yang tidak memperbolehkan. Karena itu saya sampaikan, jika kami tidak boleh mengirim ikan, seharusnya barang lain juga tidak diperbolehkan, agar ada rasa keadilan,” jelas Alizar.
“Jika memang tidak ada tebang pilih dan kami tidak dipersulit, tentu kami tidak akan sampai melakukan hal seperti itu. Intinya, jangan ada perlakuan berbeda antara satu dengan yang lain,” tegasnya.
Rapat turut dihadiri Camat Jemaja, Kapolsek Jemaja, Lurah Letung, perwakilan Syahbandar Letung Ibnu, Korwil Dinas Perikanan Kecamatan Jemaja, Ketua HNSI Kecamatan Jemaja, Alizar selaku Badan Koordinator Nelayan Jemaja dan pengurus Pokmaswas Jemaja, serta sejumlah nelayan.
Meski belum ada keputusan, para peserta berharap, pertemuan ini menghasilkan kesepahaman dan kebijakan yang mengakomodasi kepentingan masyarakat, agar semua bisa kembali normal seperti dulu. (fen)
BERITA TERKAIT:
Soal Pengiriman Barang, Nelayan Keluhkan Sikap Tidak Adil Syahbandar Letung







