Polsek Siantan Gelar Koordinasi dan Imbauan ke PAUD/ Taman Penitipan Anak di Kecamatan Siantan

Polsek Siantan Gelar Koordinasi dan Imbauan ke PAUD/ Taman Penitipan Anak di Kecamatan Siantan

ANAMBAS (Kepri.co.id) – Polsek Siantan melaksanakan kegiatan koordinasi dan imbauan ke PAUD/ Taman Penitipan Anak (TPA) di wilayah Kecamatan Siantan, Rabu (6/5/2026). Kegiatan dimulai pukul 09.10 WIB dan berakhir pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.

Kegiatan dipimpin Ka Pos KPPP Polsek Siantan, Iptu Raja Vindho Valentino SSos, bersama jajaran Polsek Siantan serta UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas, Erdawati SPsi.

Rangkaian kegiatan diawali apel kesiapan di Polsek Siantan, dilanjutkan koordinasi dan imbauan di dua lokasi: PAUD/Taman Penitipan Anak Al-Muhajirin Tarempa dan PAUD/Taman Penitipan Anak Kurnia Rintis.

PAUD/ Taman Penitipan Anak Al-Muhajirin di Jalan Imam Bonjol RT 001 RW 001 Kelurahan Tarempa memiliki tiga layanan: Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), dan Taman Kanak-kanak (TK).

Jam operasional KB dan TK mulai pukul 07.30 WIB hingga 10.00 WIB. Sementara TPA beroperasi hingga pukul 15.00 WIB dan anak dijemput langsung oleh orang tua/ wali.

Total peserta didik sebanyak 80 anak, terdiri KB 48 anak, TK 16 anak, dan TPA 16 anak. Tenaga pendidik berjumlah tujuh orang: empat tenaga honorer dan tiga tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Minimal pendidikan tenaga pengajar adalah Strata 1 (S-1) dan telah mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan pembelajaran anak usia dini.

Kapolsek Siantan, Iptu Dodi Setiawan SH MH, menyarankan, agar PAUD Al-Muhajirin melengkapi sarana CCTV, khususnya pada area penitipan anak dan ruang pembelajaran. Langkah ini, sebagai antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan serta agar orang tua dapat memantau aktivitas anak selama berada di sekolah.

PAUD/Taman Penitipan Anak Kurnia Rintis di Jalan Soekarno Hatta Desa Tarempa Selatan, juga memiliki tiga layanan: TPA, KB, dan TK. Kepala Yayasan adalah Isye Kurnia Ningsih.

Jumlah peserta didik total 58 anak, terdiri TPA 17 anak, KB 13 anak, dan TK 28 anak. Jam operasional TK pukul 07.00 WIB sampai 10.30 WIB, sedangkan TPA/ Penitipan Anak pukul 07.00 WIB hingga 15.30 WIB. Tenaga pendidik juga berjumlah tujuh orang: empat tenaga honorer yayasan dan tiga tenaga PPPK.

Pihak Polsek Siantan melakukan imbauan, agar PAUD Kurnia Rintis memasang CCTV pada area taman penitipan anak. Selain sebagai langkah pengawasan internal, pemasangan CCTV juga memungkinkan orang tua memantau aktivitas anak-anak dari jarak jauh.

Kegiatan ini bertujuan, mendata lembaga Pendidikan Anak Usia Dini/ Taman Penitipan Anak di wilayah Kecamatan Siantan, serta memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar bagi peserta didik, khususnya pada layanan taman penitipan anak.

Selain itu, Polsek Siantan memberikan imbauan terkait peningkatan sistem pengawasan dan keamanan, seperti pemasangan CCTV. Kegiatan juga membangun koordinasi dan komunikasi antara pihak sekolah dengan aparat keamanan, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang tidak diinginkan di lingkungan pendidikan anak usia dini. (fen)

BACA JUGA:

Rapat Nelayan Jemaja Belum Hasilkan Keputusan, Kepala Pos Syahbandar Letung Berhalangan Hadir

Maling Bobol Kotak Infak Masjid, Kerugian Capai Rp1.500.000