BATAM (Kepri.co.id) – Ditlantas Polda Kepri menilang 1.467 pelanggar sejak digelar Operasi Zebra Seligi 2023.
Dari penilangan tersebut, penindakan sebanyak 324 pelanggaran yang terekam di tilang elektornik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE), penindakan berupa teguran kepada masyarakat sebanyak 1.143 perkara pelanggaran lalu lintas.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, data dari Ditlantas Polda Kepri bahwa mayoritas pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor, dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak memakai helm standar nasional Indonesia (SNI).
“Kemudian disusul berbonceng lebih dari satu, berkendara di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, dan pelanggar membawa muatan berlebih (over load),” ujar Kombes Pandra, Selasa (12/9/2023).
Operasi Zebra Seligi 2023 ini, terdapat tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama operasi berlangsung.
Di antaranya berkendara melebihi kecepatan, penggunaan HandPhone (HP) saat berkendara, dan pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.
Operasi zebra ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Terakhir, tidak lupa agar membawa identitas diri dan dokumen kendaraan saat bepergian,” imbuhnya. (amr)