Sekda Lingga Mandikan Warga Tradisi Tahunan Mandi Safar

Sekda Lingga, H Armia memandikan anak tradisi Melayu mandi Safar di Gedung LAM Lingga, Rabu (14/9/2023) atau bertepatan dengan penanggalan Islam 27 Safar tahun 1445 Hijriah. (F. now)

LINGGA (Kepri.co.id) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H Armia memandikan warga melanjutkan tradisi tahunan mandi Safar di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Lingga, Rabu (14/9/2023) atau bertepatan dengan penanggalan Islam 27 Safar tahun 1445 Hijriah.

Sejumlah masyarakat memanfaatkan peluang mandi Safar ini dengan riang gembira, terutama kalangan anak-anak. Mandi Safar salah satu tradisi lama masyarakat Melayu yang masih terus dijaga di Kabupaten Lingga melalui Dinas Kebudayaan.

Tradisi ini telah berlangsung selama berabad-abad dan diperingati setiap tahun, pada bulan Safar dalam penanggalan Hijriah (tahun Islam).

Tradisi ini telah diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Negeri Bunda Tanah Melayu, khususnya di masyarakat Kabupaten Lingga. Bahkan, para Sultan zaman dulu melaksanakan tradisi ini dengan makna yang sangat penting.

Mandi Safar dilaksanakan dengan ritual mandi untuk mengusir balak atau hal hal yang buruk. Tradisi ini telah ada sejak zaman Sultan Riau-Lingga, serta Sultan Abdulrahman Muazzam Syah yang memerintah antara tahun 1883 hingga 1911.

Mandi Safar di Lingga telah diakui sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia sejak tahun 2018. Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Kebudayaan, aktif menjaga dan merayakan mandi Safar ini setiap tahun.

Sekda Lingga, H Armia, memberikan apresiasi atas upaya keras Dinas Kebudayaan melestarikan tradisi Melayu mandi Safar ini.

“Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen melestarikannya dengan lebih baik, dari tahun ke tahun,” kata Armia. (now)