Kabut Asap Pekat, Disdik Anambas Terapkan Belajar dari Rumah Mulai Senin

ANAMBAS (Kepri.co.id) – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, menyiapkan kebijakan belajar dari rumah (BDR) bagi siswa pada Senin (14/9/2026).

Kebijakan tersebut diambil, setelah kondisi kabut asap di wilayah Tarempa pada Minggu (13/9/2026), dinilai cukup berat dan berpotensi mengganggu kesehatan anak.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, Tony Karnain PhD, mengatakan, surat edaran mengenai pelaksanaan BDR sedang disiapkan.

Surat tersebut ditargetkan beredar ke sekolah-sekolah pada Minggu sore. Selanjutnya, guru akan mengoordinasikan metode pembelajaran yang diberikan kepada siswa selama kegiatan berlangsung dari rumah.

“Besok anak-anak belajar dari rumah. Jadi bukan libur, tetapi pembelajaran dilakukan dari rumah,” kata Tony.

Menurut Tony, keputusan itu diambil dengan melihat langsung kondisi yang terjadi di lapangan. Kabut asap di kawasan pusat Tarempa terlihat semakin pekat.

Bahkan, kawasan permukiman dari lokasi yang lebih tinggi tampak tertutup kabut sehingga jarak pandang menjadi terbatas.

BDR Bersifat Situasional

Tony menjelaskan, kebijakan BDR untuk sementara hanya ditetapkan pada Senin (14/9/2026). Kebijakan tersebut dapat diperpanjang, apabila kondisi pada Selasa (15/9/2026) masih belum memungkinkan siswa kembali mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.

Dengan pola tersebut, Dinas Pendidikan tidak menetapkan jumlah hari BDR secara langsung. Penentuan selanjutnya akan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan.

Selain itu, sekolah diminta tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, apabila menghadapi kondisi yang memerlukan penyesuaian kegiatan belajar.

Tony menyebut, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam komunikasi tersebut, pelaksanaan BDR diserahkan kepada Dinas Pendidikan. Sementara itu, penilaian mengenai kualitas udara lebih berkaitan dengan pihak kesehatan.

Meski begitu, pihak kesehatan akan menerima tembusan surat edaran Dinas Pendidikan. Langkah tersebut dilakukan, agar pelaksanaan pembelajaran dapat mempertimbangkan aspek kesehatan siswa di tengah kondisi udara yang belum menentu.

Kesehatan Siswa jadi Prioritas

Tony menegaskan, kesehatan anak menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian kegiatan pembelajaran. Menurut dia, kondisi musim kemarau juga perlu menjadi perhatian, karena berpotensi memengaruhi ketersediaan air di sejumlah wilayah.

“Intinya, kesehatan anak jauh lebih utama. Itu yang harus kita jaga dan perhatikan,” katanya.

Karena kondisi setiap wilayah tidak selalu sama, Tony meminta, sekolah lebih responsif terhadap perkembangan situasi. Jika terdapat kondisi yang dianggap perlu segera ditindaklanjuti, pihak sekolah diminta melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan.

Hal itu dinilai penting karena Dinas Pendidikan tidak dapat menjangkau seluruh wilayah Anambas secara langsung, terutama sekolah yang berada di pulau-pulau yang jauh. Dengan komunikasi yang cepat, penyesuaian kegiatan belajar dapat dilakukan sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Di sisi lain, Tony mengingatkan, pelaksanaan BDR tidak berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Proses belajar tetap harus berjalan, dan metode pembelajaran perlu disesuaikan oleh guru.

Dengan demikian, siswa tetap memperoleh hak bebelajar, skipun untuk sementara tidak mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. (LS)